Malang, PONTAS.ID – Orang tua dan wali peserta didik SMPN 1 Tumpang Kabupaten Malang, Jawa Timur resah dengan pungutan berkedok sumbangan yang dibebankan kepada siswa kelas 7, 8 dan kelas 9. Pungutan tersebut mulai dari dana sukarela Rp. 300 ribu dan dana investasi Rp. 1,5 juta per-siswa.
Hal ini terungkap saat beberapa wali murid bernisial IB, W dan NH mengadu kepada wartawan terkait pengalaman yang dialami mereka ketika pengambilan rapor kenaikan kelas siswa, Minggu (28/6/2020).
“Anak saya awal masuk dikenakan uang seragam sebesar Rp. 850 ribu. Kemudian ada lagi SPP shodaqoh sebesar Rp. 100 ribu. Kalau istilah shodaqoh kenapa harus ditentukan Rp. 100 ribu? Malah sekarang pengambilan rapor ada lagi dana sukarela sebesar Rp. 300 ribu dan dana investasi Rp. 1,5 juta sebagai ganti uang gedung,” kata mereka.
Mereka mengaku sulit menolak permintaan ini lantaran takut anaknya tak dapat mengikuti ujian gara-gara nomor ujiannya ditahan. guru kelas.
“Kami para wali murid sangat resah dan keberatan dengan adanya tarikan ini, apalagi di masa Pandemi Covid-19, ini sangat memberatkan. Kami harap agar pihak sekolah meniadakan tarikan tersebut untuk selamanya, agar masyarakat yang mau menyekolahkan anaknya di sekolahan Negeri tidak was-was karena mahal biayanya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Tumpang, Mahmud Asyari meminta wali murid yang keberatan dengan pungutan tersebut agar menyampaikan ke Komite Sekolah.
“Terkait masalah seragam, kita sudah sepakat dengan wali murid, bahwa pihak sekolah yang menyediakan seragam sekolah bagi anak didik baru dengan melalui koperasi sekolah dan tanpa paksaan,” katanya.
Disinggung seragam gratis, Mahmud mengatakan bahwa saat ini anggaran BOS Kabupaten sudah tidak ada lagi. “Sedangkan untuk dana sukarela maupun investasi kita langsung temui Komitenya langsung saja,” pungkasnya.
Namun hal ini dibantah Ketua Komite Sekolah, Suyitno, “Kalau penarikan semua itu sudah ada kesepakatan dengan wali murid, dan penggunaannya untuk pembangunan pembangunan sekolah, pembelian komputer dan pembelian CCTV,” katanya.
Suyitno juga menambahkan, kalau ada wali murid yang tidak mampu sesegera mungkin menemui pihak Komite Sekolah, “kalau tidak mampu segera sampaikan ke Komite, dan sifatnya tidak ada paksaan. Maka kami akan menggratiskan semuanya,” tambahnya.
Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Pahala Simanjuntak