Akhiri Masa Jabatan Sebagai Wabup, Darma Wijaya Serahkan Aset ke Pemkab Sergai

Jakarta, PONTAS.ID – Jabatan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) yang diemban Darma Wijaya selama lima tahun ( 2016 – 2021) hari ini, Rabu (17/2/2021) berakhir. Untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, aset yang selama ini diberikan sebagai bentuk pinjam pakai sebagai Wabup Sergai, tepat waktu dikembalikan.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, hari ini berakhir. Jadi, apa yang saya terima 5 tahun lalu, harus saya kembalikan, karena semua itu dititipkan ke saya. Dalam hal ini kita harus tertib aturan, makanya saya kembalikan,” ujar Darma Wijaya kepada awak media di halaman kantor bupa ti Sergai di Seirampah, Rabu (17/2/2021).

Dirinya menegaskan, pengembalian aset yang selama ini digunakannya merupakan bentuk kewajiban bagi pejabat yang telah mengakhiri masa tugas. “Kewajiban kita untuk mengembalikan aset-aset itu. Namanya titipan kalau sudah berakhir masa jabatan, ya harus kita kembalikan”, tegasnya.

Selanjutnya, Darma Wijaya nantinya juga akan dilantik sebagai Bupati Terpilih periode 2021 – 2024. Sebab itu pihaknya menyerahkan semua mekanisme pergantian jabatan ini kepada Plh Bupati yang dijabat oleh Sekda Faisyal Hasyrimi dengan mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Plh bupati itu Pak Sekda. Pak Sekda inikan birokrat yang sudah memahami dan menguasai aturan dan perundang-undangan” tandasnya

Terpisah, Sekda Sergai, M Faisal Hasrimy mengatakan selaku Plh bupati mengungkapkan telah mempersiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati yang direncanakan tanggal 25 atau 26 Februari (Minggu ke-IV bulan Februari 2021 mendatang).

“Saya selaku Plh bupati terhitung per tanggal 18 Februari. Nanti akan dilaksanakan penyerahan memori jabatan dari Pak Soekirman selaku bupati yang telah berakhir masa jabatannya kepada Plh bupati yang sudah ditunjuk oleh Pak Mendagri,” jelas Faisal Hasrimy.

Sebagai informasi, Darma Wijaya hadir ke kantor bupati didampingi isteri Ny. Rosmaida dan disambut Sekda M Faisal Hasrimy didampingi Asisten I, Nina Deliana, Inspektur Sergai, Gustian, Kadis Kominfo Akmal, serta Kabag Umum Safran Nasution.

Pengembalian aset dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Darma Wijaya menandatangani berita acara pengembalian aset yakni, 3 unit mobil berupa Toyota Fortuner, Toyota Inova dan Toyota Altis, serta satu unit sepeda motor jenis trail KLX.
Usai mengembalikan aset, Darma Wijaya bersama Hj Rosmaidah, selanjutnya bergerak meninggalkan kantor bupati dengan mengendarai mobil Suzuki Katana.

Penulis: Andy Ebiet
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articlePelantikan Perangkat Desa Nyleneh, Ini kata PMD Trenggalek
Next articleEvakuasi Korban Longsor Nganjuk, 9 Orang Meninggal Dunia