Jakarta, PONTAS.ID – Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Bandara Juwata melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik terhadap 20 ekor burung kacer dan 4 ekor murai baru.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang Pejabat Karantina Hewan yang bernama Septifani pada Minggu (6/12/2020) dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id
“Pengeluaran burung kicau dari Kota Tarakan sudah mulai meningkat di era new normal. Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat kesehatan hewan cukup mudah yakni dengan melampirkan fotocopi identitas diri dan juga surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan setempat,” ujar Septifani dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Senin (7/12/2020).
Setelah diperiksa kelengkapan dokumen dan fisik hewan tersebut, barulah diterbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11). Jika dinyatakan sehat, Burung-burung tersebut akan dikirimkan ke Surabaya via cargo. Berdasarkan keterangan pengirim, burung-burung tersebut akan diperlombakan.
Secara terpisah Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby menghimbau kepada masyarakat turut serta menjaga kelestarian burung kicau agar tetap terjaga.
Sebagai informasi, memelihara burung kicauan untuk diperlombakan sudah menjadi hobi bagi banyak orang. Tak sedikit juga diselenggarakan perlombaan burung kicau diberbagai daerah dengan hadiah yang cukup fantastis. Jenis burung kicau dengan frekuensi tinggi dikirim ke luar pulau Tarakan adalah Murai Batu dan Kacer
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak



























