Serap Pengaduan Rakyat, ATR/BPN Luncurkan Apikasi Online

Jakarta, PONTAS.ID -Kementerian Agraria Tata Ruang dan Bada Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaui Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Situmorang meresmikan langsung aplikasi Patrol Taru dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat. Peresmian itu yang ditandai dengan pemukulan gong di Bali Nusa Dua Convention Hall, Jumat (13/11/2020).

“Program ini diluncurkan pertama kali di Kota Medan pada tahun 2018 dan saat ini dikembangkan untuk Kabupaten Badung dan nanti Kota Malang,” ucap Dirjen PPTR dalam keterangan resminya yang di kutip PONTAS.id Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, Patrol Taru merupakan program gagasan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

Dirjen PPTR menjelaskan bahwa Patrol Taru mencoba untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses penataan ruang dengan menyediakan kanal laporan jika ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kabupaten/kota.

“Dengan tersedianya informasi mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang aksesibel dan informatif akan membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian rencana dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan,” terangnya

Dikatakanya, bahwa peran masyarakat dalam mengembangkan aplikasi ini sangat besar.

“Jika ada yang bilang masyarakat tidak boleh ikut serta dalam aplikasi ini, itu bohong karena konsen kita adalah masyarakat, tanpa masyarakat aplikasi ini tidak ada artinya,” tegasnya

Kemudian, Dirjen PPTR berpesan kepada masyarakat Kabupaten Badung , jika menemukan penataan ruang yang melanggar, bisa difoto kemudian di-upload di aplikasi Patrol Taru dan pemerintah daerah dapat memeriksa laporan dan memberikan tindak lanjut,” tandasnya .

Dikesempatan yang sama, Pjs. Bupati Kabupaten Badung I Ketut Lihadnyana menyampaikan terima kasih karena Kabupaten Badung telah dibantu dan difasilitasi dalam penyusunan Patrol Taru.

“Dengan adanya aplikasi Patrol Taru ini dapat mengurangi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung,” tutur I Ketut Lihadnyana.

Selain itu, Pjs. Bupati Kabupaten Badung menyebutkan bahwa Patrol Taru ini telah diintegrasikan dengan aplikasi Sidumas yang merupakan wadah layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Badung.

“Sidumas ini bersifat pengaduan umum, sedangkan Patrol Taru lebih spesifik membahas mengenai penataan ruangnya. Dengan adanya integrasi ini diharapkan menjadi satu kesatuan sistem dalam upaya percepatan penanganan layanan pengaduan di Kabupaten Badung,” Pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKesal Jagoannya Kena Hoaks, Wanita Ini Nekat Stop Kampanye Lawan
Next articleWapres Dorong Pengembangan Riset Industri Halal