Coba Gagahi ART, Akbar Babak Belur sebelum Masuk Bui

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap asisten rumah tangga (ART), Akbar (20), warga Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digelandang ke Mapolres Tebingtinggi, Minggu (18/10/2020) pagi.

Dari keterangan korban, S (32), saat itu dirinya datang ke rumah majikannya marga Sitanggang, di Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, untuk melakukan tugasnya seperti biasa.

Kemudian, lanjut korban, karena seluruh anggota keluarga majikannya pergi ke pulau Samosir dan rumah dalam keadaan kosong, S kemudian masuk dari pintu samping. “Takut sepeda sepeda motor yang kuparkir di halaman samping hilang, pintu tak kututup saat sedang bekerja,” kata korban.

Selanjutnya, setelah mencuci kain dan saat menjemur kain tersebut dilantai III, lanjut korban, dirinya terkejut karena dipeluk dan coba digagahi oleh tersangka dari belakang. “Aku melawan sambil berteriak minta tolong,” katanya sambil menangis.

Setelah lepas dari dekapan pelaku, korban pun berlari keluar rumah sambil tetap berteriak minta tolong.

Begitu mendengar teriakan minta tolong dan melihat korban berlari ketakutan, Riswan Nasution, (53) tetangga depan rumah majikan korban serta marga Situmorang (50), warga sekitar yang sedang melintas, segera memberi pertolongan pada korban.

Mendengar keterangan bahwa korban hendak diperkosa, kedua saksi dibantu waga sekitar, segera mengejar dan menangkap tersangka dari dalam rumah tersebut.

Melihat tersangka dipukuli massa, Syahril Muslim, Kepala Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, datang setelah mendapat laporan dari warga, segera mengamankan pelaku. Selanjutnya, Syahril Nasution, beserta warga sekitar, membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi

Kepada wartawan, Syahril membenarkan adanya kejadian, ” Dari pengakuan dia (tersangka), dia baru sebulan kos di rumah majikan korban,” kata Syahril.

Setelah mendapat laporan dari warga, Kepala KSPKT piket C, Aiptu P. Siburian, beserta personil Satreskrim Polres Tebingtinggi, melakukan cek dan olah TKP.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePilkada Tanah Bumbu, Warga Angsana Janji Menangkan Paslon ZR
Next articleBesok, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi Normal