HUT RI, 5 Napi Anak Lapas Bekasi Terima Remisi Bebas

Bekasi, PONTAS.ID – Kalapas Bekasi, I Made Darmajaya memberikan remisi bebas kepada lima orang napi dari Lapas Bekasi, Bulak Kapal, pada Senin (17/8/2020). Pemberian ini juga disaksikan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

“Pemberian remisi ini tujuannya untuk mengembalikan narapidana kembali bermasyarakat seperti sedia kala,” kata Darmajaya.

“Kembalilah ke masyarakat, berbuatlah yang baik jadilah Warga Negara yang taat hukum,” terangnya.

Narapidana kata Darmajaya juga punya hak selayaknya warga negara lainnya, “Hanya keterbatasan saja yang menjadikan mereka tidak sebebas warga negara lain, seperti yang disampaikan Yasonna Laoly,” paparnya.

Menkumham, Yasonna Laoly dalam pidatonya di Lapas Nusa Tenggara Barat, lanjut Darmajaya, mengimbau rakyat Indonesia agar mematuhi segala peraturan dan hukum yang berlaku.

Penulis: Jupantur Marbun
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemkot Medan Gelar HUT RI dengan Protokol Kesehatan
Next articleCoba Bakar Suami, Murni Turut Jadi Korban