Kisruh Benih Lobster, Edhy Prabowo: Edukasi Publik lebih Penting!

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo /Foto:Istimewa

Jakarta, PONTAS.ID – Akhir-akhir ini nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kerap muncul di media massa terkait dengan kebijakan Permen 12 Tahun 2020 tentang benih bening lobster.

“Ada yang mendukung, ada pula yang mengkritik. Lantas, bagaimana saya menyikapi ini semua?,” kata Menteri Edhy melalui akun FaceBooknya yang dikonfirmasi PONTAS.id melalui Kabag Humas KKP Desri Yanti, Rabu (15/7/2020).

“Saya menghormati segala pemberitaan media massa. Saya tidak anti terhadap kritik dan menjunjung tinggi demokrasi. Bagi saya, pers adalah kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers,” kata Edhy.

Selama tiga periode menjabat anggota DPR dan sembilan bulan menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy mengaku sudah terbiasa dengan kritik.

“Saya juga sangat terbiasa berdiskusi dan bertukar pikiran dengan insan pers. Baik pemimpin redaksi, hingga tingkat reporter di lapangan. Bagi saya, pers adalah mitra dalam bekerja,” imbuhnya.

Mentery Edhy juga menegaskan tidak mempersoalkan terkait pemberitaan dirinya di berbagai media massa. Bahkan, jika terjadi persoalan dengan pemberitaan pun, Edhy akan menyikapi dengan kaidah-kaidah yang berlaku, mulai dari hak jawab, hingga pelaporan kepada Dewan Pers.

Terkait dengan beredarnya daftar wartawan di sosial media yang dikaitkan dengan pemberitaan KKP, Edhy memastikan penyebaran tersebut tidak dilakukan pihak internal KKP.

“Dan setelah kami cek, ternyata dokumen tersebut terjadi pada masa menteri sebelum saya, dan telah dilakukan audit oleh penyelenggara negara. Sehingga bukan ranah saya untuk menyikapi dokumen tersebut,” tegasnya.

Dia pun mengajak kepada seluruh komponen media massa agar tetap melakukan tugas-tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik.

“Tetap kritis, tapi juga harus objektif, berimbang dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kritik itu perlu, tapi memberi solusi dan mengedukasi publik jauh lebih penting,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemkot Jakpus Berikan Layanan Tanpa Pandang Bulu
Next articleProgram Plesiran Pemred, KKP: Sudah Sesuai Ketentuan