Berbahaya, Warga Tanjung Raya Desak Disperkim Tambah Tiang Listrik

Lubuklinggau, PONTAS.ID – Warga RT.03 Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Utara 1, Lubuk Linggau meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menata kabel listrik di wilayah mereka.

Pasalnya, kebaradaan kabel tersebut mengancam keselamatan warga akibat sambungan dari rumah ke rumah tidak tertata disebabkan kekurangan tiang listrik.

“Dikarenakan kabel listrik yang tanpa tiang melintas di atas atap rumah warga. Apalagi di sini merupakan kawasan padat penduduku. Kami harap Dinas Perkim segera menambah tiang listrik di sini,” harap warga setempat, Joko Santo kepada PONTAS.id, Jumat (26/5/2020).

“Kabel yang menjalur ke rumah-rumah itu membuat warga was was dan dihantui rasa takut jika terjadi kebakaran, korsleting listrik dan bahaya lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya kata Joko dalam pekan ini akan menyurati Dinas Perkim Lubuklinggau agar permasalahan ini dapat diatasi sebelum mencelakakan warga sekitar.

Penulis: Ramadon
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePertamina Targetkan 13 Titik BBM Satu Harga di Kalimantan
Next articleSayuran Organik Produksi Milenial Kian Eksis di Masa Pandemi