Jakarta, PONTAS.ID – Belum tertangkapnya tersangka sekaligus caleg PDIP, Harun Masiku adalah bagian dari deretan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Samin Tan, yang hingga saat ini masih buron.
“Wajar kalau publik kalau mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian. Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah,” kata Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menanggapi kinerja KPK dalam memberantas serta menangkap para koruptor dalam keterangan pers, Kamis (14/5/2020).
Secara logika, menurut politikus Demokrat meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris.
“Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau “dihilangkan” alias “dimatikan”, tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut,” sesal Didik.
Didik pun mencontohkan seperti kasus suap menimpa bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan dengan hilangnya tersangka Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya dimungkinkan dilakukan beberapa orang.
“Jangan sampai juga timbul skeptis publik yang berujung pada persepsi publik yang menganggap seolah-olah ada pembiaran, dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK. Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara,” tandasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM



























