Jakarta, PONTAS.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus membantu Pemerintah mempercepat distribusi Alat Pelindung Diri (APD) ke berbagai daerah, Jumat (3/4/2020).
“Tujuan pendistribusian dilakukan guna membantu mengatasi keterbatasan APD bagi tenaga medis yang berjuang menangani pasien Covid-19. Sebab APD hanya bisa dipakai sekali dan harus langsung dihancurkan guna mencegah penularan,” ungkap Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19, Kolonel Inf Kristomei Sianturi.
Bantuan Pemerintah kata Kristomei disalurkan kepada masyarakat yang terdampak maupun sebagai langkah preventif pencegahan penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.
Data yang dihimpun dalam Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 hingga 2 April 2020 tercatat 352.450 APD yang telah didistribusikan ke 34 Provinsi di Indonesia.
Ditegaskan dia, APD dianggap sangat penting digunakan sesuai rekomendasi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). WHO menerbitkan sejumlah rekomendasi bagi petugas medis dalam menangani pasien yang terduga terinfeksi virus corona atau positif Covid-19.
“Kontribusi TNI bekerja sama dengan berbagai elemen dalam membantu menangani Virus Corona diharapkan dapat membantu percepatan penanganan Covid-19,” tutupnya.
Penulis: M. Abriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak



























