Belanja di Alfamart Bisa Pakai WhatsApp, Ini Caranya

Belanja di Alfamart
Belanja di Alfamart

Jakarta, PONTAS.ID – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) memiliki layanan berbelanja tanpa harus keluar rumah seperti Alfagift dan Alfacart yang dapat di download melalui AppStore atau PlayStore.

Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Budi Santoso mengatakan apabila konsumen tidak memiliki kedua aplikasi tersebut dan tetap ingin berbelanja secara online dapat menggunakan layanan SAPA (Siap Antar Pesanan Anda).

“SAPA ini bisa digunakan untuk konsumen yang belun memiliki aplikasi Alfacart atau Alfagift. Cukup melalui chat WhatApp di nomor 081144313636 bisa tetap berbelanja dan barang akan segera diantarkan kerumah konsumen,” kata Budi di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Namun Budi mengatakan, saat ini baru wilayah Jabodetabek saja yang bisa menggunakan layanan SAPA tersebut. Budi juga menjelaskan cara penggunanaanya. Pertama, saat konsumen menghubungi nomor SAPA melalui chat, akan diminta keterangan identitas terlebih dahulu seperti nama, alamat lengkap dan sebagainya.

Setelah itu, konsumen dapat memesan barang dengan menulis secara lengkap mulai dari merk, varian dan isi kemasan produk yang diinginkan.

Sementara untuk pembayaran dilakukan pada saat petugas mengantar barang. Perlu diingat juga pemesanan hanya dapat dilakukan sebelum pukul 17.00 WIB.

“Untuk jumlah belanja pesanan diatas Rp 100.000 gratis biaya ongkos kirim dan kalau total belanja di bawahnya dikenakan ongkos kirim sebesar Rp 5.000,” katanya.
Sementara itu ditengah pandemi Covid-19, Alfamart melakukan langkah preventif seperti memberian masker dan hand sanitizer bagi karyawan toko yang bertugas.

Selain itu ada juga pemberian vitamin kepada karyawan yang bertugas di toko-toko yang menjadi zona merah Covid-19.

“Kami juga telah memberi poster himbauan agar konsumen membuka pintu dengan bahu atau lengan, kami juga memberikan tanda batas antrian di kasir agar jarak lebih renggang,” pungkasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Turunkan Harga Gas
Next articleOmnibus Law Diserahkan ke DPR, Baleg: Tak Langsung Lakukan Pembahasan