Kemlu: 15 WNI Positif Korona di Luar Negeri, 7 Dinyatakan Sembuh

Infografis penyebaran Covid-19. (Dok: kemlu.go.id)

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dari total 15 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah terkonfirmasi positif Virus Korona (Covid-19), 7 orang (46,6%) di antaranya dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara tempat yang bersangkutan dirawat.

”Sebanyak 9 WNI yang terkonfirmasi positif berada di Jepang dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 dalam kondisi stabil,” bunyi informasi yang dikeluarkan Kemlu pada Rabu (11/3/2020)

Untuk WNI di Singapura, berdasarkan informasi Kemlu, yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 4 orang dengan rincian 1 WNI dinyatakan sembuh sedangkan 3 lainnya dalam kondisi stabil.

Sedangkan, untuk di Taiwan dan Australia masing-masing ada 1 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan kondisinya stabil hingga saat ini.

Secara total, berdasarkan laporan dari World Health Organization (WHO) sebanyak 109 negara telah terkonfirmasi terkena Covid-19 di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Jumlah keseluruhan yakni 113.702 orang terkonfirmasi positif Virus Korona.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articlePerlu Konsep Baru untuk Tingkatkan Cadangan Migas
Next articleKaji Tarif Pipa Transmisi Gas Bumi, DPR Minta BPH Migas Tak Gegabah