Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bakal menindak tegas pabrik arang dan peleburan timah yang terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
Pasalnya keberadaan pabrik arang dan peleburan timah tersebut diduga menjadi penyebab sesak nafas warga sekitar.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan, penanganan saat ini tengah dilakukan oleh Kecamatan Cilincing hingga tingkat Kota.
“Sudah ditangani sesuai dengan ketentuan dan sudah diberikan Surat Peringatan (SP),” terang Sigit ketika dimintai tanggapannya, Rabu (11/9/2019) malam.
Menurut, Sigit tindakan yang akan dilakukan terhadap pembuatan arang tersebut sesuai dengan aturan dan pedoman sehingga setiap ketentuan harus ditegakkan.
“Aturan jadi pedoman, ketentuan harus ditegakkan,” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan pembakaran arang dan timah tersebut dikeluhkan Warga Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, salah seorang warga di Kampung Sawah meninggal dunia akibat mengidap infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Idul HM



























