Respon Instruksi Anies, MRT akan Siapkan Book Corner

Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta), William Sabandar akan kembali menambah fasilitas di sejumlah stasiun. Salah satunya fasilitas perpustakaan umum atau book corner.

“Menindak lanjuti instruksi bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pada setiap stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) dibuatkan perpustakaan umum,” kata William di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Lokasi pembuatan book corner itu akan dilakukan terhadap stasiun MRT yang memiliki ruangan cukup luas. Dan untuk ketersediaan buku pihak MRT akan bekerjasama dengan Ikatan Penerbit Indonesia dan Chapter Jakarta.

Nantinya, lanjut Willliam, penumpang yang ingin naik MRT bisa meminjam buku di book corner untuk dibaca selama perjalanan di dalam kereta. Kemudian, saat turun di stasiun tujuan, buku tersebut dikembalikan ke rak buku yang tersedia di sana.

“MRT Jakarta ingin mendorong penumpang mau membaca buku dengan waktu luangnya. Ada book corner di beberapa stasiun yang memungkinkan didirikan rak buku sehingga orang bisa mengambil buku dan mengembalikan di stasiun tujuan,” ujarnya.

William mengungkapkan, saat peringatan Hari Aksara Intenasional, Minggu (8/9/2019) nanti, pihaknya juga akan mencanangkan gerakan Baca Buku di MRT Jakarta.

“Kita mengajak masyarakat yang punya buku dan sudah dibaca untuk didonasikan. Nanti di setiap stasiun akan kita siapkan tempat untuk menampung donasi buku,” katanya.

Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta, Tuhiyat menambahkan, tidak semua stasiun bisa dibangun book corner karena keterbatasana ruang. Stasiun yang memungkinkan untuk dibuat ruang perpustakaan di antaranya Stasiun Bundaran HI, Dukuh Atas, Blok M, Fatmawati dan Lebakbulus.

“Untuk stasiun lain bisa dibuat digitalisasi buku, kami nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta,” tutupnya

Penulis: Muhamad Arfany
Editor: Idul HM

Previous articleBank Mandiri Proses Pengajuan Utang Kilat Atasi Kredit UKM Loyo
Next articleDebu Batu Bara Resahkan Warga Cilincing, KCN Salahkan Tenant