Tebingtinggi, PONTAS.ID – Dua kali berturut turut rumahnya dimasuki maling, Rida Handayani (35), warga Jalan Pulau Belitung Lingkungan I, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, akhirnta melapor ke Polres Tebingtinggi.
Kepada Polisi korban Rida Handayani melaporkan bahwa rumahnya telah dimasuki maling pertama kali pada hari Jumat (27/7/2019) sekitar jam 19.00 WIB lalu dan kemudian kembali dimasuki maling pada Minggu (11/8/2019) sore.
Pelaporan ini dibenarkan KSPK grup A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring pada wartawan Minggu (11/8/2019) sore.
“Setelah mendapat laporan dari korban, KSPK beserta Inafis Polres Tebingtinggi dan Polsek Padang Hulu melakukan cek dan olah TKP,” kata Terlaksana.
Dari dalam rumah korban, para pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa satu unit loud speaker Polytron, pemutar kaset, pemutar DVD, Play Station, speaker aktif merek Simbada, laptop Lenovo dan kompor listrik.
“Para pelaku masuk saat pemiliknya sedang pergi. Di mana para pelaku masuk dari samping dengan terlebih dahulu merusak jerejak besi jendela. Siapa pelakunya masih dalam penyelidikan kepolisian,” terangnya.
“Akibat kejadian, ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp.25 juta,” tutup Sembiring.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























