Jakarta, PONTAS.ID – Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia diinstruksikan mengimplementasikan Reformasi Birokrasi (RB), khususnya Reformasi Struktural dan Reformasi Mindset sebagaimana Visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan kembali Wakil Jaksa Agung, Arminsyah selaku Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan saat menggelar video conference di Ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Acara ini diikuti seluruh Kajati, Wakil Kajati, para Asisten Bidang Pengawasan dan Asisten Bidang Intelijen, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
“Reformasi Birokrasi yang dikehendaki sebagaimana dalam Visi Indonesia meliputi Reformasi Struktural dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) serta dilakukan Monitoring dan Evaluasi,” kata Arminsyah melalui keterangan resminya, Kamis (1/8/2019).
Ditegaskan Wakil Jaksa Agung, ketika melaksanakan tugas jajarannya harus mengoptimalkan penanganan perkara secara professional dan porposional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat.
“Misalnya pelayanan Tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat, serta pelayan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Arminsyah menambahkan, dalam melaksanakan tugas harus terus melakukan Inovasi agar dapat memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dengan pelayanan yang terbaik, misalnya menyelenggarakan pameran buku dan alat peraga untuk para Kepala Sekolah dan pendidikan PAUD seperti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Hal ini dapat dijadikan Role Model atau contoh bagi Jajaran Kejaksaan Negeri lainnya, sehingga dengan diselenggaranya pameran tersebut diharapkan para Kepala Sekolah PAUD dapat mengetahui spesifikasi, Kualitas Buku dan Alat Peraga dengan harga yang Kompetitif,” terangnya.
Penyelenggaran kegiatan seperti pameran kata dia, dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang berusaha mencari keuntungan pribadi, “Yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara,” pungkasnya.




























