Sampaikan LKPj, Wali Kota Apresiasi Dukungan DPRD

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua, Chairil Mukmin Tambunan, di ruang sidang DPRD Tebingtinggi, Selasa (11/6/2019) siang.

Wali Kota menyampaikan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Tebingtinggi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini tentunya tetap kita upayakan untuk terus membenahi apa yang sudah dilakukan untuk terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” kata Umar Zunaidi.

Dalam kesempatan tersebut, Umar Zunaidi Hasibuan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan oleh segenap anggota DPRD Kota Tebingtinggi, “Yang selama ini juga telah bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kiranya kerjasama ini dapat terus dibina dan ditingkatkan,” harapnya.

Pada penyampaian Nota Pengantar LKPj, Umat Zunaidi mengatakan bahwa tingkat petumbuhan ekonomi daerah tahun 2017 sebesar 51,14 persen dengan produk domestik regional bruto (PDRB) per-kapita sebesar Rp.31,8 juya dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,73 persen.

Sementara, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) 2017 sebesar 63,35 persen, dan inflasi tercatat sebesat 3,1 persen, kemudian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 73,9 persen, “Dan angka kemiskinan sebesar 11,90 persen,” imbuhnya.

Sementara pada bagian Pendapatan Daerah disampaikan, tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 717,7 miliar sebesar 99,5 persen dari target, yang terdiri dari PAD sebesar Rp.114 miliar.
Kemudian, Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.30 miliar melebihi target sebesar Rp.24,2 miliar.

Kemudian, dari hasil retribusi daerah terealisasi Rp.3,58 miliar, atau hanya 74,7 persen dari target Rp.4,78 miliar. Dilanjutkan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.13,5 miliar. Dan berupa lain-lain PAD yang sah Rp.66,7 miliar atau meningkat 105,8 persen dari target Rp.63 miliar.

Kemudian, dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terealisasi Rp.540,9 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil Rp.16,6 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 409,3, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp.63,8 miliar.

Selanjutnya, dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 51 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.62,8 miliar, pendapatan hibah Rp.20,2 miliar.

Kemudian, dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya sebesar Rp.25,5 miliar dan bantuan keuangan dari Provinsi dan Pemda lainnya Rp.17 miliar.

Berikutnya, untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.782,9 miliar dengan realisasi Rp.746,8, “Dengan belanja tidak langsung terealisasi sebesar Rp.283,9 miliar atau sebesat 97,15 persen dari target,” pungkasnya.

Penulis: Hormianna br. Purba
Editor: Hendrik JS

Previous articleDampak Perang Dagang AS-Cina ke Indonesia, BI: Resiko Invenstasi Meningkat
Next articleMenkeu Tunjuk Agus Marto Jadi Komisaris Independen SMI