Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah akan menerapkan kebijakan jalur satu arah di tol Trans Jawa, yang rencananya diterapkan pada tanggal 31 Mei, 1 Juni, dan 2 Juni 2019.
Menanggapi hal itu, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI)melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang intinya mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait kebijakan jalur satu arah di tol Trans Jawa.
IPOMI menilai kebijakan jalur satu arah tol Trans Jawa pada tanggal-tanggal yang menjadi puncak arus mudik, tidak menguntungkan bagi para pebisnis angkutan umum, termasuk para pengguna angkutan umum seperti pelanggan bus yang setiap tahun mudik dengan transportasi bus. Oleh karena itu, kebijakan lalu-lintas ini dinilai tidak berpihak.
“Kebijakan satu arah selama 24 jam selama 30 Mei, 1-2 Juni akan berdampak terlambatnya armada bus dan angkutan umum lainnya masuk ke Jakarta dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tulis IPOMI, dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, Senin (20/5/2019).
“Mari kita hitung bersama, jika satu kendaraan dinaiki tujuh orang dan selama satu hari puncak arus mudik Jalan Tol Trans Jawa dilalui 150 ribu kendaraan, selama tiga hari diberlakukan diperkirakan ada 450 ribu kendaraan artinya ada 3,1-3,2 juta orang yang mudik. Jika kita bandingkan dengan bus, yang berisi 30-40 penumpang, maka 3,2 juta orang itu bisa diangkut 106 ribu bus dengan asumsi 30 tempat duduk dalam satu bus. Jika dihitung satu bus dengan 40 tempat duduk maka hanya ada 80 ribu bus. Tidak ada kemacetan,” terang IPOMI.
IPOMI pun mempertanyakan komitmen Jokowi yang menginginkan efisiensi untuk mengurangi beban konsumsi bahan bakar, dan ingin menjadikan tol Trans Jawa sebagai simbol konektivitas.
“Apakah yang dimaksud dengan konektivitas ini artinya masyarakat bisa berbondong-bondong melalui Jalan Tol Trans Jawa?
Melalui surat ini, kami memohon kepada Bapak Presiden yang terhormat agar situasi dan kondisi yang nyaman untuk moda transportasi darat bisa diciptakan”.
Terlepas dari kebijakan jalur satu arah yang berpotensi merugikan para pelaku bisnis di bidang transportasi angkutan darat, IPOMI sebenarnya mengapresiasi percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol, di mana sudah tersambungnya tol Trans Jawa dan mulai dirintisnya pembangunan tol Trans Sumatera.
“Biaya yang timbul dengan adanya tarif tol, masih bersahabat dengan kami berkat efisiensi yang kami rasakan. Pelanggan kami juga senang, sedikit demi sedikit kepercayaan masyarakat akan moda transportasi bus mulai terasa. Okupansi kami juga mulai dirasakan naik sedikit demi sedikit, dan optimisme kami dalam berwira usaha kembali berkobar di dalam hati”.
Hal senada IPOMI juga dinyatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai kebijakan pemerintah yang memberlakukan satu arah di tol Trans-Jawa selama puncak arus mudik dan balik Lebaran 2019 akan menyusahkan bagi angkutan umum jalan raya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda Ateng Haryono menuturkan, apabila pemerintah tetap melaksanakan rencana satu arus di tol Trans-Jawa setelah gerbang tol Cikarang Utama sampai Brebes Barat selama 24 jam penuh pada 30 Mei–2 Juni 2019 akan menyusahkan angkutan darat.
“Itu yang saya pikir, kalau didedikasikan tanggal berapa sampai berapa satu arah ke Jawa [arah Jawa Timur] dan sebaliknya saat arus mudik, hanya menuju ke arah Jakarta, ke arah barat, itu mungkin akan cukup menarik bagi pemudik pribadi, tapi bagi angkutan umum itu akan menyusahkan,” kata Ateng di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Dia menuturkan, jalur Cikarang Utama sampai dengan Brebes Barat yang satu arah tersebut akan membuat angkutan darat yang ke arah barat atau Jakarta harus melalui jalur pantai utara (Pantura) biasa. Sementara itu, sepanjang jalan nasional Brebes Barat sampai Cikarang, Bekasi sudah dipenuhi aktivitas lalu lintas setempat.
Dengan kondisi demikian, menurutnya, akan sulit mengatur jalurnya dan berat bagi petugas di lapangan maupun para pengemudi angkutan darat. Rencananya, pemerintah segera memberlakukan satu arah dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262 atau Brebes Barat.
Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam.
Sementara itu, pada arus balik nanti, one way akan mulai dari Palimanan sampai KM 29, sehingga masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih dapat menggunakan jalan tol.
Ateng menyarankan, pemberlakukan satu arah ini seharusnya bisa dibuat situasional dan tidak penuh selama 4 hari. “Saya lebih melihat mungkin situasional saja, ketika kondisi puncak tak tertolong baru diadakan contra flow, jalur dari arah timur di sana cuma satu, bisa lewat, volumenya juga dihitung,” tuturnya.
Satu jalur di jalan tol tersebut terangnya, dapat dikhususkan bagi angkutan umum seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Dia meminta agar kebijakan yang dibuat pemerintah itu harus menghitung secara presisi seberapa besar kenaikan volume kendaraan di tol tersebut dan jangan sampai kebijakan yang dibuat merugikan satu pihak tertentu dalam hal ini angkutan jalan raya.
Perhatikan Arus Balik
Sementara itu, Pengamat Transportasi Dharmaningtyas mengimbau, pemerintah agar tak luput memperhatikan pemudik yang hendak menggunakan tol di jalur sebaliknya, tapi harus berpindah ke jalan arteri lantaran penerapan sistem satu arah.
“Tahun kemarin, penerapan oneway ke arah timur saat mudik terhitung lancar. Tapi orang yang akan ke Jakarta jelang Lebaran tersendat. Sementara saat arus balik, orang yang akan ke arah timur tersendat,”kata Dharmanigtyas di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Dharmanigtyas yang juga menjabat Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) itu pun menyarankan untuk dilakukan sistem rekayasa lalu lintas demi mengurai kemacetan, baik pada saat arus berangkat dan pulang mudik Lebaran 2019.
“Saya kira rekayasa yang harus dilakukan pemerintah, supaya bagaimana ketersendatan ini tidak terjadi. Boleh terjadi tapi tidak terlalu fatal,” imbuh Dharmaningtyas.
Kemungkinan Diperpanjang
Terpisah, Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kebijakan satu arah (one way) di jalan tol mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama hingga Gerbang Tol Brebes Barat kemungkinan akan diperpanjang.
Perpanjangan skema satu arah ini dilakukan bila kepadatan masih terjadi di ruas tol tersebut.
Menhub mengatakan, pihanya menyerahkan kewenangan kepada Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk melakukan diskresi. Diskresi tersebut termasuk untuk memperpanjang satu arah atau lawan arah (contra flow).
“Semua kewenangan sudah ada di Kakorlantas, jadi bisa mengambil satu kebijakan,” ucap dia di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019).
“Kami akan mengumumkan 24 jam sebelumnya. Jadi saya juga minta kepada Kakorlantas tidak serta merta, satu hari sebelumnya sudah diumumkan bahwa kita akan nambah one way, misalnya tanggal 3-4 atau berapa,” tambah Budi Karya.
Dia menyebutkan, penerapan kebijakan satu arah mudik ini bersifat fleksibel.
Diprediksi lalu lintas angkutan bus dan pribadi akan meningkat pada Lebaran tahun ini, karena infrastruktur sudah tersedia dan adanya potensi peralihan penumpang pesawat sebesar 30 persen ke angkutan darat.
Berdasarkan data Kemenhub, moda transportasi yang mengalami kenaikan paling besar adalah bus yakni 4,68 juta penumpang, lalu kereta api sebanyak 6,45 juta penumpang, kapal laut sebanyak 1,08 juta penumpang, dan pesawat 5,78 juta penumpang.
Sedangkan pengguna kendaraan pribadi seperti mobil diprediksi sebanyak 3,76 juta orang dan sepeda motor sebanyak 6,85 juta orang. Pada tahun lalu, pengguna mobil hanya sebanyak 3,19 juta orang dan pengguna motor sebanyak 6,19 juta orang.
Seperti diberitakan, pemerintah memberlakukan skema satu arah mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama (KM 29) hingga Gerbang Tol Brebes Barat (KM 262 Tol Cikampek) mulai 30 Mei hingga 2 Juni selama 24 jam.
Sementara untuk arus balik, skema satu arah akan dimulai dari Palimanan sampai KM 29. Hal ini masyarakat dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan tol.
Kebijakan satu arah ini merupakan strategi pemerintah untuk mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan Tol Trans Jawa.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian



























