Besok, MenPAN-RB Sebut Libur PNS Ditetapkan

Menteri PANRB, Syafruddin kembali mengingatkan ASN tetap menjaga netralitas pasca Pemilihan Presiden dan Legislatif, saat konferensi pers di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/4/2019)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin memastikan bahwa masa cuti libur Lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera ditetapkan pada Senin mendatang. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta.

“(Untuk libur PNS gimana?) Ditetapkan besok,” kata Syafruddin, di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski belum diputuskan secara resmi, namun cuti bersama Lebaran diperkirakan akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019.

“Kayanya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10,” ujar dia di Jakarta, Kamis (9/5).

Menurut dia, penetapan libur ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.

“Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional,” tandas dia.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleBank Mandiri Siapkan 77 Titik Penukaran Uang Jelang Lebaran
Next articleTerapkan Tol Satu Arah, Pengusaha Angkutan Pertanyakan Kebijakan Pemerintah