Kelelahan, Anggota PPK di Tebingtinggi Meninggal Dunia

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Ery Safrizal (58), anggota PPK Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi, meninggal dunia saat melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019 Senin (29/4/2019) pagi sekitar jam  05.00 WIB di RSU Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khalik pada wartawan di rumah duka membenarkan anggota PPK Bajenis Eri Syafrizal, warga Jalan Jalak Lingk I, Kel Pinang Mancung Kec Bajenis Kota Tebingtinggi meninggal dunia saat  menjalankan tugas dalam rangkaian proses Pemilu serentak 2019.

Kholik menjelaskan, almarhum Eri Syafrizal sebelum meninggal masih menjalankan tugas  rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan. Kemudian sekitar jam 01.00 WIB, usai merekapitulasi suara, almarhum beserta anggota KPU dan PPS lainnya mengantarkan kotak suara ke gudang logistik KPU Kota Tebingtinggi.

Setelah pekerjaan selesai, selanjutnya almarhum Eri Safrizal pulang ke rumahnya. “Tiba di rumah, sekitar jam 02.00 WIB dini hari, kepada istrinya almarhum mengeluh sakit diulu hati, seperti masuk angin, keringat dingin dan almarhum sempat diurut,” kata Kholik.

Namun kondisi almarhum belum juga sembuh. Melihat kondisi almarhum semakin parah, sekitar jam 04.00 WIB, almarhum Eri Syafrizal segera dibawa oleh istrinya ke rumah sakit umum Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

“Tapi sayang, sekitar jam 05.00 pagi, karena kondisi almarhum semakin parah, salah satu Pahlawan Demokrasi harus berpulang ke sisi Allah SWT,” terang Kholik.

Selanjutnya, almarhum dibawa ke rumah orangtuanya di Jalan Letda Sujono, Lingk III, Kelurahan Bulian, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi, untuk disemayamkan,” pungkasnya.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleBuka Peluang Ekspor, RI-PNG Perkuat Kerjasama
Next articleTruk Terbalik di Sergai akibat Ugal-ugalan, Pengemudi Kabur