Hanura dan Nasdem Sudah Kirim Utusan untuk Pansus Pemilihan Cawagub DKI

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, M. Yuliadi.

Jakarta, PONTAS.ID – Hingga saat ini baru dua fraksi partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta yang sudah mengirim utusannya, untuk menjadi panitia khusus (pansus) pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, M. Yuliadi. Dan kedua fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

“Kita sudah bikin surat ke fraksi-fraksi, sebagian fraksi sudah bikin jawaban ngusulin siapa-siapa anggota yang bergabung di pansus. Hanura sudah Mohamad Sangaji (Ongen), Nasdem Pak Bestari,” kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Yuliadi menjelaskan masing-masing fraksi seharusnya mengirimkan perwakilan sesuai dengan jumlah kursi di DPRD untuk menjadi anggota Pansus.

“Anggota pansus tergantung jumlah kursi yang ada. PDIP bisa 8 atau kursi di pansus,” ujarnya.

Dia menerangkan, setelah pansus terbentuk pihaknya akan akan membentuk panitia pemilihan untuk menentukan tata tertib.

“Kan bentuk pansus dulu abis itu bentuk pansel. Baru bentuk aturan tergantung mereka. Tergantung pansel dia mau apa aturannya apa saja terserah,” tutup Yuliadi.

Penulis: Risman Septian
Editor: Luki Herdian

Previous articlePlt. Bupati Labuhanbatu Terima 3 Dokumen Pemeriksaan dari BPK RI
Next articleKena OTT KPK, Golkar Berhentikan Bowo Sidik