Kena OTT KPK, Golkar Berhentikan Bowo Sidik

Bowo Sidik Pangraso

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangraso terkait kasus korupsi pupuk.

Partai Golkar sebagai partai tempat Bowo bernaung secara tegas memberhentikan Bowo dari kepengurusan DPP Golkar.

“Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo sebagai pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar,” ujar Sekjen Golkar Lodewijk Paulus di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).

“Termasuk memproses pergantiannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya,” lanjut dia.

Lodewijk juga mengatakan Golkar belum memberi pendampingan hukum kepada Bowo.

“Hingga saat ini belum ada (pendampingan hukum dari Golkar), tetapi keluarga sudah ada pendampingan. Jadi, kalau sudah ada, Golkar nggak akan lakukan pendampingan,” tegasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleHanura dan Nasdem Sudah Kirim Utusan untuk Pansus Pemilihan Cawagub DKI
Next articleLibatkan 5 Kecamatan, Kodam I/BB Normalisasi Sungai Kera