Jakarta, PONTAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menggelar operasi juru parkir (Jukir) liar alias pak Ogah di kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Petugas berhasil mengamankan delapan jukir liar untuk diberikan pembinaan,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun di lokasi penertiban, Rabu (20/2/2019).
Dia mengatakan, operasi ini merupakan tindaklanjut atas laporan warga yang mengeluhkan keberadaan jukir liar karena dianggap memicu kesemrawutan arus lalu lintas.
Dijelaskannya, kedelapan jukir liar dijaring saat beraksi di perempatan Rusun Mitra Bahari dan Jalan Pakin, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan. Mereka pasrah saat petugas Satpol PP menjaring.
“Tidak ada keramaian saat kita menjaring mereka. Karena petugas yang menjaring mengenakan pakaian preman. Setelah itu baru diserahkan ke petugas yang berseragam,” jelasnya.
Setelah itu, para jukir liar yang diamankan diserahkan ke Suku Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Operasi serupa akan terus digelar ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan parkir liar.
“Kita akan terus sisir lokasi yang rawan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan aman,” tutupnya.
Penulis: Hasanudin
Editor: Pahala Simanjuntak



























