Sergai, PONTAS.ID– Personil Reskrim Polsek Firdaus bekerjasama dengan Satreskrim Polres Sergai, berhasil menciduk 2 terduga maling kendaraan motor di parkiran SMA Negeri I Sei Rampah di Dusun XI Desa Firdaus, seminggu yang lalu, Kamis (23/9/2021), keduanya diciduk di tempat yang berbeda, Rabu (29/9/2021) malam.
Personel gabungan dipimpin oleh Kanit Polsek Firdaus, Ipda Qori Oloan Siregar melalui jaringannya mendapatkan informasi 1 unit Yamaha Scorpio warna hitam, yang dicuri dari parkiran SMAN I SR di Dusun XI Desa Firdaus, berada di Hamparan Perak yang masuk wilayah hukum Polres Belawan.
Terduga MR alias Rio (18) warga jalan Pasar Lama Lk 29 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, berhasil diciduk.
Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku kalau keduanya bersama 1 orang temannya (DPO), melakukan pencurian 2 unit sepeda motor (sepmor) di lokasi parkiran SMAN I Sei Rampah. Bahkan sebulan yang lalu, keduanya juga mengaku telah mencuri 2 sepeda motor di parkiran SMP Negeri I Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Bahkan, terungkap juga kalau kedua terduga ini pernah beraksi di Wilkum Polres Tebing Tinggi dan Polsek Beras tahu (Tanah Karo).
Pada saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka.
Personel gabungan berhasil mengamankan, 1 Unit Yamaha Scoorpio tanpa plat, dan 1 unit Honda Vario (Plat Palsu), dan selanjutnya dibawa ke Polsek Firdaus guna proses sidik lebih lanjut.
Kepsek SMAN I Ser Rampah mengatakan, ketika melakukan pencurian di parkiran SMAN I, kedua masuk dari pagar depan yang tidak dijaga oleh Satpam. Begitu juga ketika keluar membawa sepmor curian, saat itu Satpam yang bertugas menjaga pintu keluar/masuk sekolah, tidak berada di Posnya.
“Satpam lagi ada di kantor mengantarkan berkas (merangkap Portir),” ujar Kepala Sekolah SMAN I Sei Rampah, Ridwan Ginting kepada wartawan.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Polsek Firdaus, Ipda Qori Oloan Siregar ketika di konfirmasi di Polsek Firdaus membenarkan penangkapan ini, Kamis (30/9/2021).
“Pelaku masih diperiksa dan tidak ter tutup ada perkembangan lain,dan terima kasih atas kerjasama semua yang telah membantu,” tandas Ipda Qori Siregar.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Fajar Virgyawan Cahya




























