Berikut, 20 Daerah Zona Merah di Jatim

Situasi penyekatan hari ke 2 PPKM di bundaran Waru, pintu masuk ke Surabaya Rabu (7/7).

Surabaya, PONTAS.ID – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat 20 daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus virus corona baru itu.

“Pekan lalu hanya ada tiga daerah, yaitu Kota Madiun, Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi. Tapi pekan ini terdapat 20 daerah,” kata anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur, Makhyan Jibril kepada pontas.id di Surabaya.

Makhyan menjelaskan, lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim dipicu oleh meningkatnya mobilitas yang terjadi pada dua pekan lalu, ditambah varian baru COVID-19.

Ia berpesan seluruh masyarakat di Jatim harus betul-betul menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara total dengan harapan kasus bisa direm.

“Tidak ada satupun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah) serta zona hijau (tidak berisiko penularan). Saya berharap agar masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M dan jangan kendor,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Berdasarkan Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per Selasa (6/7) pukul 16.00 WIB, tambahannya sebanyak 1.808 kasus terkonfirmasi positif, lalu 1.077 kasus sembuh dan 122 kasus meninggal dunia.

Secara kumulatif hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 182.076 kasus, yang rinciannya 12.494 kasus (6,86 persen) dirawat, berikutnya angka sembuh mencapai 156.444 kasus (85,92 persen), serta 13.138 kasus (7,21 persen) meninggal dunia

Berikut daftar 20 daerah zona merah di Jawa Timur itu adalah:

1. Banyuwangi
2. Ngawi
3. Lamongan
4. Sampang
5. Kota Probolinggo
6. Malang
7. Bangkalan
8. Kota Madiun
9. Pamekasan
10. Kota Mojokerto
11. Magetan
12. Ponorogo
13. Kota Malang
14. Sidoarjo
15. Kota Kediri
16. Situbondo
17. Nganjuk
18. Lumajang
19. Kota Batu
20. Bondowoso

Sementara itu ada sebanyak 18 daerah berstatus zona oranye (risiko penularan sedang) di Jawa Timur. Daerah-daerah itu adalah:

1. Kota Surabaya
2. Gresik
3. Mojokerto
4. Jombang
5. Madiun
6. Pacitan
7. Kediri
8. Probolinggo
9. Kota Pasuruan
10. Kab Pasuruan
11. Tulungagung
12. Trenggalek.
13. Tuban
14. Bojonegoro
15. Jember.
16. Kab Blitar.
17. Kota Blitar
18. Sumenep

Penulis  : ning/Fauzi
Editor    :  Agus Dwi Cahyono.

Previous articleBupati Malang Minta Camat Serius Tangani Covid-19
Next articlePemerintah Harus Berikan Akses Pengobatan bagi Pasien Isolasi Mandiri