Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 879 anak di Ibu Kota positif terpapar virus Corona (655 anak usia 6-18 tahun dan balita 224 kasus). Jumlah ini termasuk dalam 5.582 kasus positif yang terjadi di DKI Jakarta hingga Minggu (20/6/2021).
“Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangan resminya, Senin (21/6/2021)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19, namun lanjut Dwi dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Vaksinasi Covid19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, sehingga masih berpotensi tertular maupun menularkan virus Corona jika mengabaikan prokes, “Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini,” tegasnya mengingatkan.
Pemprov DKI melalui Satpol PP kata Dwi juga akan terus melakukan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan. Tak hanya itu, pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, agar warga segera melakukan vaksinasi dengan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, sehingga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
“Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan ‘vaksin Covid-19’, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih,” terangnya
Ini syarat bagi warga berusia 18 tahun ke atas yang dapat divaksinasi:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta,
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
“Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui laman corona.jakarta.go.id/kolaborasi,” pungkasnya.
Penulis: Heru Mindarto
Editor: Fajar Virgyawan Cahya




























