Bupati dan Wabup Musi Rawas Serahkan Bantuan Uang dan Ambal Masjid

Bupati Musi Rawas, Ratna Mahmud didampingi Wakil Bupati, Suwarti bersama Jajaran Forkopimda melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Sumber Harta, Jumat (7/5/2021)

Musi Rawas, PONTAS.ID – Memasuki malam ke-24 Ramadhan 1442 H, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Forkopimda melaksanakan program Safari Ramadan bersama masyarakat Kecamatan Sumber Harta, pada Jumat (7/5/2021).

Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan memulai Safari Ramadan dengan tausiah Agama Islam oleh Ust Sumarlin dilanjutkan berbuka puasa bersama masyarakat Kelurahan Sumber Harta.

Usai Salat Maghrib berjamaah, lalu dilanjutkan Salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama warga di Masjid.

Bupati mengatakan, safari ramadan bertujuan meningkatkan tali silaturahmi antara Pemerintah dengan masyarakat, juga sekaligus sebagai sarana untuk menyerap aspirasi.

Selama kurang lebih 2 bulan bekerja sebagai Bupati Musi Rawas, sudah 4 Program yang telah dilaunching ke masyarakat.

“Alhamdulillah dari 9 program prioritas, 4 progam sudah dilaunching, yaitu Bantuan Rumah Tahfidz, Bantuan Pondok Pesantren, Bantuan Masjid dan Santunan Kematian,“ kata Bupati.

Bupati Musi Rawas, Ratna Mahmud didampingi Wakil Bupati, Suwarti bersama Jajaran Forkopimda melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Sumber Harta, Jumat (7/5/2021)

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Masjid Darul Ulum Kel. Sumber Harta Kec. Sumber Harta tersebut hadir langsung Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti bersama Jajaran Forkopimda.

Kemudian, Ketua TP PKK Musi Rawas, OPD, Camat Sumber Harta, Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Sumber Harta serserta masyarakat sekitar.

Di akhir acara, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan bantuan Masjid yang langsung diterima oleh pengurus Masjid Darul Ulum Kelurahan Sumber Harta berupa uang sebesar Rp. 50.000.000, dan bantuan dari Ketua TP PKK Musi Rawas berupa ambal Masjid. [ADV]

Penulis: Rita Suhilin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleJelang Lebaran, Kementerian ATR/BPN Larang Mudik Jajarannya
Next articleHentikan Pembunuhan dan Teror KKB di Papua, Negara Harus Tegas