Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 28 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, menolak menanggapi dugaan manipulasi laporan dan pengadaan barang fiktif yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020.
“Tujuannya apa? Dana BOS baik dari Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah kita laporkan dan pertanggung jawabkan. Dan tidak ada masalah,” kata Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Dwi Retnowati saat ditemui PONTAS.id Selasa (27/4/2021).
Demikian juga saat ditanya terkait penggunaan Dana BOS untuk keperluan makan minum, Dwi juga menolak menanggapi, “Untuk jamuan penyediaan makan minum saat rapat itu ada tim nya, jadi harus saya tanyakan dulu sama mereka,” terangnya.
Dwi juga menegaskan, wartawan yang bermaksud melakukan konfirmasi tidak bisa langsung bertemu dengan Kepala Sekolah serta harus melalui prosedur tertentu.
“Wartawan yang mau konfirmasi terkait sekolah tidak bisa untuk bertemu langsung dengan Kepala Sekolah, harus melalui dari Wakil Kepala Sekolah dan juga harus mengikuti tahapan-tahapan,” tegasnya.
“Mana form yang ditanyakan, nanti biar saya serahkan kepada tim untuk menjawab pertanyaan-pertanyaannya. Karena dari segi keuangan itu ada tim bukan perorangan,” katanya.
Hebatnya, tak berapa lama setelah bertemu dengan Dwi, seorang wanita berseragam Polisi berpangkat Ipda Liliek R sesuai nama yang tertera pada seragam mengaku dari Polsek Cilandak Barat.
Saat PONTAS.id menjelaskan maksud kedatangan serta menunjukkan Memorandum of Understanding atau MoU (Nota Kesepahaman) Polri dengan Dewan Pers, Liliek juga mengaku telah memiliki MoU dengan SMKN 28 Cilandak.
“Dewan Pers ada MoU dengan Polri. Begitu juga saya ada MoU dengan SMKN 28 terkait keamanan sekecil apapun diinformasikan ke saya,” kata Liliek.
Penulis: Yos Casa Nova F /Deddy Muttaqin
Editor: Pahala Simanjuntak




























