Firman Soebagyo Desak Pemkab Pati Segera Lakukan Penyesuaian NJOP Baru

PATI, PONTAS.ID – Anggota DPR RI Firman Soebagyo mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) baru.

Firman berpandangan, kenaikan NJOP dapat memiliki efek positif pada nilai equity ketika tanah dijaminkan di bank dan juga dapat mempengaruhi harga jual tanah.

Hal ini disampaikan Firman karena NJOP tanah di Pemkab pati tergolong masih sangat rendah
dibandingkan daerah daerah lain.

Firman pun menuturkan ada beberapa cara NJOP dapat mempengaruhi nilai equity dan harga jual tanah. Pertama, meningkatkan nilai equity: Jika NJOP tanah meningkat, maka nilai jaminan yang dapat digunakan untuk memperoleh kredit dari bank juga meningkat.

“Hal ini dapat meningkatkan nilai equity pemilik tanah, karena mereka dapat memperoleh kredit yang lebih besar dengan menggunakan tanah sebagai jaminan,” katanya, Jumat (30/5/2025).

Kedua, Firman menjelaskan mningkatkan harga jual tanah yakni NJOP yang tinggi dapat meningkatkan harga jual tanah, karena NJOP merupakan indikator nilai tanah yang objektif. Terlebih, jka NJOP tanah meningkat, maka harga jual tanah juga cenderung meningkat, karena pembeli dan penjual tanah dapat menggunakan NJOP sebagai acuan untuk menentukan harga.

Selain itu, meningkatkan kepercayaan bank yakni dengan NJOP yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan bank terhadap nilai jaminan tanah, sehingga bank lebih cenderung untuk memberikan kredit dengan nilai yang lebih tinggi.

Namun demikian, Firman menilai perlu diingat bahwa NJOP tidak selalu mencerminkan nilai pasar tanah yang sebenarnya. NJOP dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti penilaian yang tidak akurat: NJOP dapat tidak akurat jika penilaian tidak dilakukan dengan benar atau jika ada kesalahan dalam perhitungan.

Dan perubahan pasar yaitu NJOP mungkin tidak mencerminkan perubahan pasar yang cepat, sehingga nilai NJOP mungkin tidak sesuai dengan nilai pasar tanah yang sebenarnya.

Dengan demikian Firman menegaskan, NJOP dapat memiliki efek positif pada nilai equity dan harga jual tanah, namun perlu diingat bahwa NJOP tidak selalu mencerminkan nilai pasar tanah yang sebenarnya.

“Jadi dengan kenaikan NJOP akan nenguntungkan masarskat karena harga jual tanah bisa lebih tinggi/naik dan equity kalau dijaminkan di Bank juga naik lebih menguntungkan pemiliik sehingga ada keseimbangan harga kalau kenaikan PBB bisa sampai dengan 100 persen,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

 

 

Previous articleMPR Ingatkan Masyarakat Pentingnya Kebiasaan Hidup Sehat untuk Cegah COVID-19
Next articleMPR Dukung Pernyataan Prabowo-Macron Bebaskan Palestina dari Penjajahan