Bahaya Judi Online, Mahasiswa Terlibat Perkelahian Hingga Meregang Nyawa

Bogor, PONTAS.id, – Sederet kasus Kriminalitas akibat Judi online (Judol) meningkat tajam di Indonesia. Salah satunya kasus tewasnya Korban (MR) merupakan mahasiswa asal Kampung Karet, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Dirinya, terlibat perkelahian dengan Pelaku pembunuhan berinisial FLW (20).

Pertikaian ini disinyalir berpangkal pada kebutuhan uang yang akan digunakan untuk Judi Online oleh FLW. Hal ini diungkapkan oleh Pengacara Pelaku, Hisanru Manurung S.H, M.H. usai melihat reka adegan pembunuhan di Polres Bogor, Senin (16 Desember 2024).

“Pertama-tama kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi. Memang, ini terjadi lantaran dampak buruk yang dihasilkan dari judi online. Sebab, tanpa ada rencana, adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada insiden seperti ini.,” ucapnya

Ia pun berpesan kepada pemangku kepentingan untuk tegas dalam memberantas judi daring tersebut. Menurutnya, itu merupakan tantangan berat bagi pemerintah Indonesia sehingga dibutuhkan dukungan penuh para penegak hukum. “Efek buruknya tidak main-main. Terkait dengan perkara ini, kami mengucapkan apresiasi kepada penyidik sebab telah bekerja profesional dan sangat presisi dalam menangani perkara ini,” tuturnya

Pengacara, Hisanru Manurung

Informasi yang berhasil dihimpun pewarta, insiden pembunuhan bermula saat FLW berencana untuk menggadaikan kendaraan roda dua kepada korban MR. Namun, karena korban sudah melakukan pembayaran namun motor tak kunjung diserahkan. Lalu, korban mendatangi pelaku untuk meminta sepeda motor yang sudah dibayarkan. Uang yang sudah ditransfer disinyalir digunakan untuk Judol oleh FLW. Alhasil, pelaku menerima kekalahan dan lenyaplah uang yang ditransfer oleh korban kepada pelaku.

Setelah mendatangi pelaku untuk mengambil sepeda motor yang telah dibayarkan. Namun, pelaku sempat memohon untuk meminta waktu kepada korban agar menunda pengambilan kendaraan roda dua tersebut. Kemudian, korban tak terima lantaran merasa telah melunasi transaksi gadai itu hingga terjadi percecokan. Lalu, pelaku pun mengajak korban untuk mengambil BPKB motor tersebut.

Di tengah jalan, kembali lagi terjadi perselisihan yang mengakibatkan kedua belah pihak saling baku hantam hingga menyebabkan korban meregang nyawa. “Memang terjadi sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar pengacara pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, mengatakan kedua pelaku kenal melalui media sosial di Facebook. Mulanya, kasus pembunuhan tersebut berawal dari adanya unggahan di media sosial Facebook oleh pelaku FLW. “Pelaku menulis informasi gadai motor di Grup Facebook Gadai Mobil Atau Motor Amanah Sentul Bogor. Dia menggunakan akun bernama AGS,” bebernya.

Dalam unggahan tersebut, akun AGS milik FLW ingin menggadaikan sepeda motor Yamaha Aerox beserta STNK selama 1 minggu dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp 8 juta. Setelah unggahan itu, pelaku dihubungi oleh korban MR melalui aplikasi Messangger Facebook. Percakapan dilanjutkan melalui aplikasi Whatsapp. “Korban MR setuju untuk menadah sepeda motor dan mengirimkan lokasi rumahnya,” beber Teguh.

Pelaku pun langsung berangkat ke rumah korban MR pada Minggu (17/11/2024). Tiba di rumah MR sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku melakukan negosiasi untuk transaksi gadai motor. Saat itu, korban MR meminta untuk menunjukkan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).

FLW keberatan karena dalam percakapan Whatsapp mereka sudah sepakat hanya meninggalkan motor dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja. Karena korban MR belum mau memberikan uang, FLW mencoba untuk meyakinkannya dengan meninggalkan kartu identitas berupa SIM, dan Kartu Tanda Mahasiswa.

“Transaksi antara pelaku dan korban pun dilakukan. Korban membayar secara tunai sebesar Rp 4 juta kepada pelaku, sementara sisanya dibayar melalui transfer,” jelas Teguh.

Pada pukul 20.15 WIB, MR dan FLW menuju Alfamidi Bojonggede untuk melakukan transfer sisa uang transaksi sebesar Rp 4 juta. Mereka berbonceng menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox yang telah digadai.

Setelah uang diterima, motor tak kunjung diberikan sehingga terjadilah baku hantam antara pelaku FLW dan korban MR yang menyebakan korban kehilangan nyawanya.

Saat dijumpai, keluarga korban meminta penegak hukum untuk menangani perkara seadil-adilnya. “Kami minta agar pelaku dihukum seadil-adilnya,” pungkas Rahmad yang merupakan paman Korban

 

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

 

 

Previous articleBamsoet Dorong Peningkatan Lifting Migas
Next articleMPR: Atasi Kondisi Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan Langkah Nyata