Polres Asahan Ringkus 3 Terduga Pembunuh Novita

Asahan, PONTAS.ID – 3 orang terduga pembunuh Novita Sari alias Pirang (14), warga Dusun XIII, Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, berhasil diringkus Tim Gabungan Unit Jatanras Polres Asahan pada Selasa (10/3/2020).
Ketiga terduga pembunuh gadis belia tersebut masing-masing bernama RS (44) warga Dusun III, Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, DA (38) warga Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan SH (54) warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
” ketiga tersangka pembunuh korban yang telah diamankan merupakan petugas keamanan yang bekerja pada perusahaan perkebunan swasta PT. CSIL, ” ujar Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Rabu (11/3/2020).
Dalam keterangannya Nugorho mengatakan, motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Alasannya dikarenakan sebelumnya ketiga tersangka telah melarang korban agar tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT. CSIL yang dijaga mereka, namun korban tidak mengindahkan larangan tersebut dan melawan para tersangka dengan melontarkan kata-kata yang kurang sopan.
Merasa disepelekan lanjut Nugroho, salah seorang dari tersangka (RS) langsung berang dan mencekik leher dan menjatuhkan korban ke tanah, kemudian tersangka lainnya DA mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban.
” perbuatan kedua tersangka itu juga diikuti rekannya (SH) dengan memukul korban menggunakan pelepah sawit. Setelah itu korban diseret daan dimasukkan ke dalam parit, ” terang Nugroho.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian berupa, 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka.
Sementara itu Kasata Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky Lubis juga membeberkan kronologi penemuan jasad korban oleh pihak keluarga korban, disebutkan Adrian penemuan diawali dengan ditemukannya sepeda motor merk Yamaha Vixion yang biasa dipergunakan korban mencari berondolan buah sawit, keluarga korbanpun melanjutkan pencarian dan berhasil menemukan mayat korban yang lokasinya berjarak 200 meter dari sepeda motor korban yang ditemukan sebelumnya, pada Senin (9/3/2020).
” ketiga pelaku saat ini ada di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan selanjutnya, ” kata Adrian.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Eidtor: Idul HM
Previous articleBertambah, Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 34 Orang
Next articleBupati Asahan Santuni Anak Yatim dan Resmikan Masjid Jami’ Al-Akbar