MKD Siap Tindak Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

Nazaruddin Dek Gam
Nazaruddin Dek Gam

Jakarta, PONTAS.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siap menerima data-data siapa saja anggota DPR RI diduga terlibat judi online seperti disampaikan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi (PPATK).

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum-oknum Anggota DPR RI yang bermain atau terlibat judi online (daring).

“Tentu saja kami menunggu data dari PPATK soal adanya dugaan anggota DPR terlibat judi online dan kami berharap segera dikirim nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online,” tegas Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, Rabu (26/6/2024).

Dek Gam pun menyatakan, tentunya MKD akan segera apabila sudah ada nama orangnya atau pemainnya. Maka, MKD DPR akan berkirim surat kepada mereka yang bermain judi online.

“Dan kalau terbukti akan ditindak tegas. Kita akan tindak siapapun anggota DPR terlibat main judi online tersebut,” tegas politikus PAN ini.

Previous articleMKD akan Undang PPATK untuk Berikan Data Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online
Next articlePenataan Pasar di Pasuruan jadi Sorotan, Ini Kata Disperindag