Indramayu,Pontas.ID – Sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait ketentuan cukai, Bea Cukai Korwil Cirebon menggelar sosialisasi dengan jajaran Badan Kesatuan Bangsa Politik ( Kesbangpol) mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal. Bertempat di Aula Hotel Wiwi Perkasa, Rabu (7/6/2023).
Menurut Seksi Binaan Potensi Kesbangpol Muhamad Ali mengatakan, bahwa sosialisasi rokok ilegal dilakukan untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah, juga dengan sosialisasi ini ia berharap peredaran rokok ilegal bisa berkurang, karena saat melaksanakan tugas bersama bea cukai masih mendapati pedagang atau pelaku usaha yang secara sembunyi-sembunyi mengedarkannya.
“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” terang Ali.
Ali menambahkan juga bahwasanya perlu dipahami rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
“Kami beserta dirjen Bea cukai, memberi pemahaman rokok ilegal ke para pelaku usaha yang diundang sebagai perwakilan ditingkat kecamatan, untuk terus digemakan kepada pelaku usaha didaerahnya masing masing, dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga,” tutup Ali.
Sementara itu Humas Bea Cukai Cirebon, Jordi Juniarto, menjelaskan dalam pidatonya, empat ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukannya. Jordi menyampaikan bahwa saat ini rokok ilegal masih cukup banyak ditemukan di tengah masyarakat.
Mengingat bahayanya rokok ilegal ini yang tidak hanya berbahaya bagi kesehatan namun juga dapat menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.
Dalam kesempatan ini, Jordi mengajak para peserta untuk menghindari rokok ilegal dan turut serta berperan aktif melaporkan adanya rokok ilegal yang beredar di lingkungan sekitarnya.
Untuk menyebarluaskan informasi mengenai rokok ilegal ini, Ia juga mengajak para peserta untuk turut mempublikasikan informasi yang dijelaskan, mengingat tugas brantas rokok ilegal ini dapat dilakukan oleh siapa saja.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya