Golkar Apresiasi Jokowi Tiadakan Bukber bagi Pejabat dan ASN selama Ramadan

Firman Soebagyo
Firman Soebagyo

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Jokowi memerintahkan Pejabat hingga ASN untuk melarang melakukan agenda buka puasa bersama (bukber) dengan alasan masih Covid-19.

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo mengapresiasi positif perintah Jokowi untuk semua pejabat publik maupun ASN. Ia menilai, semua pihak hendaknya mencermati kembali seperti apa kondisi saat ini dan harus mewaspadai ancaman Covid-19 bisa saja terjadi lagi.

“Pandemi Covid-19 baru saja usai walaupun masih harus tetap waspada karena kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi lagi dan sikap pemerintah adalah antisipatif,dan tentunya ini sangat positif bagi masyarakat dan khususnya para pejabat dan ASN karena mereka adalah pelayan masarakat kalau dipaksakan bisa saja kemungkinan bisa timbulnya kembali covid atau virus yang lain sangat dimungkinkan dan kalau itusampai terjadi maka akan sangat mengganggu terhadap tugas dan pelayanan masyarakat dan juga keuangan negara,” kata Firman, Sabtu 25 Maret 2023.

Selain itu Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, masih belum lupa dari ingatan semua pihak akibat perilaku anak dan ASN di lingkungan kementerian keuangan ditimpa musibah besar adanya gaya hidup foya-foya apalagi ditambah pernyataan Menkopolhukam tentang kasus transaksi 300T di Kemenkeu masih belum usai pengusutannya.

Karena itu, menurut legislator dapil Jateng III meliputi Pati,Grobogan,Blora dan Rembang ini, karena dua hal ini akhirnya Jokowi membuat keputusan tepat untuk membuat larangan bukber di lingkungan pejabat dan ASN, ini adalah bentuk tanggungjawab Presiden dan adanya send off crisis dari kepala negara.

“Oleh karena itu segala sesuatu jangan dipolitisasi dan kita harus apresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. Apalagi, tantangan ekonomi di 2023 masih cukup berat oleh karena itu kita tetap harus waspada dalam segala hal dan kemungkinan bisa saja terjadi, kita harus membudayakan positif thinking jangan semua persoalan dipolitisasi apalagi ini di bulan puasa jangan suudzon kepada Jokowi*,” tegas Wakil Ketua Poksi BALEG Fraksi Golkar DPR RI ini

Diketahui, Presiden Jokowi melarang pejabat negara mulai dari tingkat menteri hingga walikota untuk melakukan kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H atau 2023.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

 

Previous articleNilai Sistem Legislasi RI Lemah dan Mudah Didikte, Sultan: Harus Ada Mekanisme Pengujian RUU
Next articleAkselerasi Penurunan Kasus Stunting Butuh Keterlibatan Tenaga Kesehatan Terlatih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here