Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Pemerintah untuk dapat mengkaji kembali wacana pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan di dunia pendidikan pada tahun 2021.
Meningkatnya kembali kasus Covid 19 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia harus menjadi sebuah bahan pertimbangan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka.
“Meningkatnya Covid 19 ini harus menjadi perhatian bagi kita semua tidak terkecuali di dunia pendidikan. Harua dipikirkan dengan matang dampak yang akan terjadi jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, terlebih banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan menolak wacana tersebut” Kata Azis Syamsuddin (23/12/2020).
Politisi Golkar itu mendorong Pemerintah untuk dapat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) di tahun 2021. pemerintah berencana menyusun PP baru yang bakal menggantikan PP 19/2005 juncto PP 32/2013 juncto PP 13/2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“PP harus segera dikeluarkan untuk menghindari terjadinya permasalahan. Terlebih masih akan dibutuhkan waktu untuk di sosialisai kepada siswa, guru dan pengajar”ujarnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak