Polres Indramayu Tangkap 2 Pria Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Indramayu, PONTAS.ID- Dua pencuri Spesialis sepeda motor berinisial ALS (21) dan BLN (23) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu jajaran Polda Jabar.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Krangkeng, polisi terpaksa menembak kaki sebelah kiri kedua tersangka karena mencoba melakukan perlawanan, diketahui Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya berjalan pincang ketika digelandang petugas polisi, Selasa (31/1/2023).

“Saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur,” tutur Kapolres didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu.

menurut penjelasan AKBP Fahri tersangka ALS diketahui berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka BLN berperan sebagai pilotnya, keduanya ternyata teman tetangga desa di wilayah Kecamatan Krangkeng.

Kapolres menyampaikan bahwa modus yang dilakukan tersangka, yaitu mencari targetnya dengan berkeliling, mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah maupun kos-kosan, ketika dirasa situasi aman, mereka pun langsung melakukan aksi pencurian, atas perbuatan kedua tersangka, dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Jadi modus mereka itu mencari target. Kita sebut dengan sistem hunting, tersangka akan dijerat pasal 363 khup yakni dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 1 set kunci leter T, 1 buah jaket, 1 buah hoody, 2 unit sepeda motor Honda Beat, dan rekaman CCTV.

Penulis: Cartono

Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleAngka Kemiskinan Belum Menunjukkan Tren Penurunan Signifikan
Next articleMK Kembali Tolak Perkawinan Beda Agama, MPR: Harus Diikuti dan Ditaati oleh Umat