ADVERTORIAL
Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Sekda Banjar HM Hilman memimpin rapat koordinasi mingguan di aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar, Martapura. Senin (18/04/2022).
Dalam arahannya, Hilman menginstruksikan mengenai kewajiban pemenuhan data dalam pembayaran TPP. Ia juga mengimbau para kepala SKPD yang belum memenuhi data pada tahap ke 2 segera melakukan pemenuhan, ditunggu paling lambat 20 April 2022.
“Terdapat 20 SKPD yang belum memenuhi data simondalev, diharapkan untuk segera melengkapinya,” ungkapnya.
Terkait MTQ Korpri dengan total peserta 72 orang dari 14 cabang lomba, Asisten I H Masruri mengatakan, untuk SKPD yang mengirimkan data peserta yang mengikuti MTQ Korpri agar berhadir pada tanggal 20 April 2022. Mereka diminta mengikuti teknikal meeting di Islamic Center Martapura.
Kemudian Asisten II Ikhwansyah menambahkan tentang pekerjaan penghijauan di sekitar Jalan A Yani Martapura sampai isu terkini tentang proyek kawasan Sekumpul.
Penulis: Muhammad Amin
Editor: Rahmat Mauliady