Jika Omicron Semakin Merebak, Aturan PTM 100 Persen Harus Disesuaikan dengan Situasi Daerah

Fahira Idris
Fahira Idris

Jakarta, PONTAS.ID – Dinamika situasi Covid-19 di Indonesia yang dalam beberapa bulan terakhir terkendali dan membaik mulai terganggu dengan peningkatan penyebaran varian Omicron. Salah satu kebijakan yang berpotensi terganggu dan patut mendapat perhatian khusus adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang sudah diterapkan di daerah-daerah sejak awal 2022.

Banyak pihak menilai kebijakan PTM 100 persen harus segera dievaluasi seiring peningkatan penyebaran varian Omicron di beberapa daerah.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 masih terjadi, kebijakan apapun yang diambil termasuk PTM 100 persen harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi terutama positivity rate baik tingkat daerah maupun nasional.  Oleh karena itu, jika terjadi peningkatan penyebaran varian Omicron maka kebijakan dan aturan PTM 100 persen harus segera diformulasikan lagi.
“Aturan PTM 100 persen harus disesuaikan jika varian Omicron semakin merebak terutama di daerah-daerah yang saat ini sudah mulai terlihat peningkatan penyebaran varian Omicron. Selama pandemi ini, apapun kebijakan pelonggaran yang sudah diambil, dalam perjalanan implementasinya harus disesuaikan dengan situasi pandemi. Jika ada potensi peningkatan kasus maka kebijakan pelonggaran apapun termasuk PTM 100 persen harus disesuaikan. Namun, jika potensi penularan bisa dicegah dan situasi pandemi terkendali maka kebijakan pelonggaran bisa dilanjutkan dengan prokes ketat. Namun jika melihat penyebaran varian Omicron di beberapa daerah, PTM 100 persen mesti segera disesuaikan,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Menurut Fahira, strategi menghadapi pandemi memang harus seperti teknik injak gas dan rem. Saat situasi pandemi terkendali berbagai aktivitas boleh dilonggarkan dengan protokol kesehatan ketat. Namun saat terjadi peningkatan kasus maka berbagai pelonggaran harus diketatkan lagi. Oleh karena itu, agar teknik injak gas bisa terus dilakukan, masyarakat dan Pemerintah harus bahu membahu mencegah sekuat mungkin varian Omicron merebak dan menjadi ujian gelombang baru.

“Tentunya kita semua ingin PTM 100 persen ini bisa berkelanjutan, tetapi tentunya kita juga harus melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Di daerah-daerah yang sudah mulai terlihat terjadi peningkatan kasus, harus segera memformulasikan kebijakan pengetatan kembali, bukan hanya PTM tetapi juga aktivitas kegiatan yang lain. Sementara daerah yang kondisi pandeminya relatif terkendali, berbagai kebijakan pelonggaran harus diiringi dengan protokol kesehatan ketat,” pungkas Senator Jakarta ini

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleJangan Sampai Ada Gangguan Layanan 4G di Wilayah 3T
Next articleKomite III Susun Pertimbangan Terhadap RUU Pendidikan Dokter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here