Dorong Pengembangan BUMD, DPRD DKI Bakal Sahkan 3 Perda

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menegaskan akan segera mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Jumat (24/12/2021).

Ketiga BUMD itu masing-masing Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dan Perusahaan Umum Air Limbah Jaya.

“Berdasarkan hasil rapat Bamus disepakati pengesahan akan digelar dalam rapat paripurna,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021).

Ketiga Raperda tersebut telah melewati proses pembahasan yang mendalam oleh Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan fasilitas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dari hasil Bapemperda sudah disampaikan ke Gubernur dan ke Kemendagri, barulah besok kita ke tahapan selanjutnya yaitu Rapimgab dan Paripurna untuk mengesahkan Perda-perda ini,” ujarnya.

Taufik berharap dengan disahkannya perubahan status hukum tersebut, maka ketiga badan usaha milik daerah (BUMD) ini bisa lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya.

“BUMD sudah difasilitasi oleh DPRD soal aturan yang memungkinkan anda berkembang baik. Mudah-mudahan setelah ditetapkan, BUMD bisa jalan lebih baik dengan aturan yang baru, dan bisa lebih sehat,” harapnya.

Di kesempatan yang sama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi menjelaskan ketiga Rapeda ini telah selesai difasilitasi Kemendagri dan tidak ada permasalahan yang krusial, sehingga bisa segera disahkan dalam Paripurna.

“Hasil dari Fasilitasi Kemendagri, tidak ada perubahan yang signifikan, hanya terkait tentang redaksi yang diperbaiki. Jadi tidak ada substansi yang bermasalah,” tandasnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleBerantas Mafia Tanah, BARA JP Dukung Penuh Menteri Sofyan Djalil
Next articleMinus Polda Metro Jaya, Polri Sabet 40 Penghargaan