
Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 44 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang diberhentikan lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendapat pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat selama 14 hari. Mereka menjalani orientasi setelah resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
“Sebanyak 44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan, yang dilaksanakan di Pusdikmin Polri, Bandung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Desember 2021,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (13/12/2021).
Rusdi membeberkan kegiatan yang dilakukan mantan penyidik KPK itu di Bandung. Pertama, pembekalan yang diberikan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
“Ceramah dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam,” beber Rusdi.
Rusdi melanjutkan, 44 mantan penyidik KPK ini juga akan mendapat pembekalan mengenai kebijakan sistem pembangunan nasional. Kegiatan ini dilakukan dengan metode diskusi bersama dengan pejabat pemerintah dan Polri.
“Ceramah tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut,” ujar jenderal bintang satu itu.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Mereka akan ditugaskan dalam pengawasan dana Covid-19, membantu proyek strategis nasional, dan pemulihan ekonomi nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) menggantikan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri yang akan diisi oleh para mantan penyidik KPK.
Sebelum bertugas, mantan penyidik KPK ini akan disumpah jabatan pada 1 Januari 2022, setelah merampungkan pendidikan di Bandung.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya



























