KPK Imbau Waspada KPK Gadungan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mawas diri terkait dengan adanya pihak yang mengaku sebagai petugas KPK atau gadungan.

“KPK mengingatkan pada masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6/2019).

Bila masyarakat mengalami hal itu, maka KPK menekankan agar sama sekali tidak memberikan data pribadi apapun kepada pihak tidak bertanggungjawab tersebut.

“Jangan berikan data atau informasi pribadi anda dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi call center KPK 198,” terang Febri.

Imbauan itu diberikan lantaran KPK menerima pengaduan masyarakat soal adanya upaya penipuan dengan mengatasnamakan KPK dan Polri.

Tercatat ada 97 pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK sejak 23 Mei hingga saat ini, Jumat (14/6/2019).

“Terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengakatan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK. Selain itu, sejak hari pertama kerja setelah cuti bersama (10/6) hingga hari ini terdapat 37 orang yang menghubungi Call Center KPK 198 karena mereka dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPK,” ungkap Febri.

Modus yang digunakan oleh pengguna nomor tidak dikenal ialah dengan cara, yakni masyarakat dihubungi oleh nomor telepon (PTSN) atau nomor HP mesin pembicara dari nomor itu penerima telepon disebutkan mendapatkan surat peringatan dari KPK.

Setelah itu, penerima telepon diinstruksikan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu. Kemudian penerima telepon dimintai nama dan nomor identitas.

“Kemudian disampaikan bahwa pelapor (penerima telepon) terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar 3-4 M di salah satu bank. Kemudian dikatakan, ada indikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu (ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut),” beber Febri.

Selanjutnya, penerima telepon ditawari jasa untuk dibantu agar dapat mengamankan hartanya dan bebas dari kasus KPK yang dibuat-buat itu. Dalam tahap ini, penerima telepon dimintai nomor rekeningnya.

Diketahui, mereka yang mengaku sebagai anggota KPK dan dapat dikenali nomornya dan berlokasi di Jakarta. Nomor tersebut diantaranya yakni, 088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579.

KPK meminta, bila masyarakat mengalami hal tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. “Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat,” tutup Febri.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleTerbakar, 2 Rumah Keluarga Purba di Tebingtinggi Rata dengan Tanah
Next articleAcuan Impor, Data Pangan Dinilai Perlu Diperbaiki

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here