Cegah Konflik Pertanahan, Sofyan Djalil Tindak Tegas Oknum BPN yang Terlibat

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mengungkapkan akan menindak tegas oknum BPN yang secara sengaja menyebabkan terjadinya kasus pertanahan.

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan secara daring yang digelar Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Rabu (6/10/21).

“Kalau ada kesalahan kita perbaiki, ada kekeliruan kita perbaiki, tetapi kalau ada kesengajaan tentu ini tidak akan bisa kita tolerir. Kita telah dan akan terus melakukan tindakan disiplin kepada oknum-oknum BPN yang secara sengaja ada mens rea yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Kamis (7/10/21).

Ia menerangkan, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus pertanahan demi menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

“Bukan banyaknya yang menjadi masalah, tetapi sengketa dan kasus pertanahan ini satupun harus kita upayakan untuk selesaikan. Tujuan akhirnya tentu kita menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan,” ujar Sofyan A. Djalil.

Ia melanjutkan, akar permasalahan sengketa dan konflik pertanahan bisa bersumber dari internal dan eksternal Kementerian ATR/BPN. “Yang internal BPN terus kita perbaiki, bapak dan ibu sekalian. Saya akan terus bekerja dengan semua, Dirjen, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Pertanahan, dan seluruh insan BPN supaya sama-sama kita cegah, jangan sampai masalah konflik atau sengketa yang terjadi karena kesalahan internal BPN,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sementara itu, sumber kasus pertanahan dari eksternal Kementerian ATR/BPN misalnya hal-hal yang dilakukan para kriminal atau yang disebut dengan mafia tanah. Sofyan A. Djalil mengungkapkan, dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi karena internal maupun eksternal ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak di pusat dan daerah.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini akan menemukan rumusan sumber masalah yang nantinya dapat mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan.

“Kalau ini bisa kita lakukan saya yakin kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan jauh lebih meningkat. Akhirnya kalau ini terjadi, maka seluruh anggota masyarakat diuntungkan, ekonomi diuntungkan, dan pertumbuhan ekonomi diuntungkan, penciptaan lapangan kerja yang sangat diinginkan oleh pemerintah dan seluruh bangsa akan dapat kita laksanakan,” jelasnya

“Tolong didiskusikan dan dicari hal-hal yang paling utama, beberapa isu saja yang kemudian perlu elaborasi lebih lanjut. Kalau ini bisa kita lakukan, maka Insya Allah kasus sengketa dan konflik pertanahan akan dapat kita kurangi,” tutupnya.

Adapun kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan, serta perwakilan pemerintah daerah secara daring dan luring di Hotel Melia Purosani, D.I. Yogyakarta.

Hadir langsung memberikan pengarahan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; dan Direktur Jenderal PSKP, R.B. Agus Widjayanto sebagai pemateri.

 

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemilu Serentak 2024, DPR Optimistis Berjalan Lancar
Next articleBamsoet Ingatkan Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Sistematik