Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Badan Legislasi DPR Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
“Jadi, ide pemerintah ini saya dukung,” tutur Eem disela/-sela Dialog dengan tema ‘Quo Vadis RUU Ibukota Negara’ itu dihadiri Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, sementara Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dapil Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian hadir secara virtual, Selasa (5/10/2021).
Pemindahan Ibukota Baru sangat urgen, karena DKI Jakarta saat ini mengalami penurunan muka tanah 5-12 cm per tahun. Jika laju penurunan muka tanah di Jakarta terus berlangsung, Jakarta akan semakin rentan tergenang air pasang dan banjir.
Dampak lainnya, adalah meningkatnya risiko kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan, degradasi bangunan yang diikuti penurunan nilai properti.
“Jadi, banyak permasalahan di DKI Jakarta yang sulit diselesaikan saat ini,” imbuh Eem yang juga Sekertaris Fraksi PKB MPR RI ini.
Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden dan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke DPR RI.
Surpres dan draf RUU Ibu Kota negara diserahkan Menteri PPN Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani pada 29 September lalu.
Anggota Komisi V DPR ini mengatakan Surpres tersebut merupakan babak baru setelah meredup selama pandemi Covid-19.
Mesti begitu, Neng Eem mengaku di Baleg DPR RI sendi belum membahas terkait Pemindahan Ibukota Negara (IKN) tersebut.
“Secara formal di baleg belom dibahas. Tapi IKN ini penting dan urgen. Tentu Persiapan juga harus dibahas secara komprehensif di Baleg DPR nanti,” pungkas Neng Eem Marhamah.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























