Gelar Operasi Yustisi, Kapolres Sergai Sasar Lapo Tuak dan Kafe

Sergai, PONTAS.ID – Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melaksanakan operasi yustisi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Sergai. Di hari kedua pelaksanaan ini, pihaknya kembali menyasar warung/Lapo tuak dan kafe di Kawasan Sei Rampah dan Sei Bamban, Jum’at (30/7/2021) malam.

“Operasi ini tentu ada dasarnya yakni penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara,” ujar Kapolres Sergai melalui Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sofian Sabtu (31/7/2021) kepada pewarta.

Menurutnya, operasi dilakukan atas dasar Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan dan berbagai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Sergai.

“Pelaksanaan Yustisi gabungan ini dilakukan dengan cara yang humanis sehingga diharapkan kesadaran masyarakat akan Prokes semakin meningkat dan menjadikan Sergai Zona hijau,” ujar Kapolres Sergai

Ia menjelaskan, pihaknya tak segan untuk menutup kafe ataupun tuak yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. “Kapasitas maksimal 25%. Bila masih ada ditemukan warung tuak, Cafe atau sejenisnya yang buka melewati batas yang sudah ditentukan, akan kita lakukan Penutupan,” tegas Kapolres Sergai.

AKBP Robin mengimbau kepada masyarakat yang berada di kafe untuk tetap mematuhi prokes sekaligus menghimbau. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada pengunjung yang ada di Lapo Tuak dan cafe yang disinyalir memiliki gejala terpapar Covid-19.

Tak hanya itu, kepada pemilik warung
dan cafe, Kapolres menyampaikan agar tidak menyediakan layanan makan dan minum ditempat, dan hanya melayani bungkusan untuk dibawa pulang (take away).

“Dalam operasi ini, kami juga melakukan penindakan di tempat perjudian, seperti mesin Jack Pot, tembak ikan serta menyita barang bukti dan mengamankannya ke Polres Sergai,” imbuhnya

Kesimpulan kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan termonitor. Namun masih ditemukannya masyarakat berada di warung Tuak dan Cafe secara berkerumun.

“Dari hasil swab antigen yang dilakukan, tidak ada ditemukan pengunjung Lapo tuak maupun pengunjung Cafe yang terkonfirmasi Covid 19,” ungkap Kapolres.

Sebagai informasi, Tim 1 dipimpin Kapolres Sergai AKBP Robin, dan Tim 2 dipimpin Waka Polres Sergai Kompol Sofyan di wilayah Kecamatan Sei Bamban dan mengecek sasaran 8 titik lokasi terdiri Cafe, warkop dan sisanya warung tuak.

Selain PJU Polres Sergai, juga ikut hadir Kadis PMD Sergai, Ikhsan, Kadishub Sergai MP Naibaho, Kadis Satpol PP, Fajar Simbolon dan Ketua MUi.

 

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleVaksinasi Gandeng Mahasiswa, Kapolri Apresiasi Batalion Bhara Daksa
Next articleHari ini, Warga Cengkareng Barat Terima Bansos Beras dari DKI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here