PPKM Darurat, Pemerintah Kebut 3T dan Siapkan Telemedicine

Jakarta, PONTAS.ID – Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 Kementerian Kesehatan akan memperkuat pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) terutama di daerah yang tingkat penularan kasusnya tinggi.

“Kita akan meningkatkan testing dan tracing kita, 3 sampai 4 kali lipat dari yang ada sekarang, seperti di negara-negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (1/7/2021).

Diungkapkan Menkes, saat ini kapasitas testing harian di Indonesia sekitar 100 ribu kasus per hari, dengan target ini maka capaian testing per hari bisa mencapai 400 ribu kasus.

Untuk mencapai target tersebut, setiap kabupaten/kota telah ditetapkan target harian yang harus dikejar, ini sesuai dengan guidance WHO.

Menkes menegaskan bahwa penguatan testing akan diprioritaskan untuk mempercepat penemuan kasus suspek dan kontak erat dari kasus terkonfirmasi, bukan digunakan untuk skrining maupun syarat perjalanan.

“Prioritas testing kita perbaiki, testing ini untuk kepentingan epidemologi bukan untuk testing skrining, jadi benar-benar kita kejar suspek dan kontak eratnya,” terangnya.

Untuk keperluan pelacakan, pemerintah daerah boleh menggunakan  pemeriksaan Swab PCR maupun RDT Antigen. RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.

“Target kita hasil testing harus keluar dalam waktu 24 jam, kalau PCR tidak bisa keluar 24 kita pakai Rapid Antigen,” tuturnya.

Di samping penguatan testing, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

Fasilitas Telemedicine
Terkait pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi.

“Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi beban pelayanan di RS, sehingga bisa diarahkan untuk pasien bergejala sedang-berat,” jelas Menkes.

Agar selama masa isolasi mandiri, pasien tetap dapat mengakses layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan berencana melakukan terobosan dengan penyediaan layanan konsultasi kesehatan secara virtual bagi masyarakat sehingga bisa diakses di manapun, kapanpun dan siapapun.

“RS bisa melakukan layanan telemedicine untuk orang-orang yang isolasi mandiri, termasuk pemberian paket obatnya, sehingga orang yang terkena (positif), dia tidak bisa akses ke RS tetap bisa dilayani oleh dokter dan akan diberikan obat,” terangnya.

Melalui layanan ini, pasien juga dapat melakukan skrining awal untuk gejala sedang/berat. Nantinya dokter yang akan mengidentifikasi berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.

“Dokter nanti akan cek statusnya, sehingga kita bisa arahkan kapan yang bersangkutan harus masuk rumah sakit atau tidak,” imbuhnya.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi beban layanan RS yang terus meningkat setiap harinya, sebab pasien bisa melakukan konsultasi kesehatan jarak jauh tanpa perlu berkunjung ke RS.

Menkes menambahkan, selain penyediaan layanan telemedicine, pemerintah juga berupaya untuk menambah kapasitas fasilitas isolasi terpusat untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Di wilayah DKI Jakarta sendiri, pemerintah telah menyiapkan 3 fasilitas isolasi terpusat diantaranya Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput dan asrama haji. Untuk menunjang pelayanan, hingga kini tenaga kesehatan dan sejumlah kesiapan seperti sarana dan prasana terus dipenuhi.

Penulis: Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleNakes Berjibaku Tangani Pandemi, PPNI Dukung PPKM Darurat
Next articleHUT Polri, 53 Personel Polresta Deli Serdang Terima Kenaikan Pangkat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here