Yakinkan Warga, Dandim Kendal Tidur di Lokasi Isolasi Covid-19

Kendal, PONTAS.ID – Dandim 0715 /Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto dan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto turun meninjau lokasi yang dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19

Bahkan Dandim rela tinggal dan tidur di tempat isolasi tersebut untuk memberikan kepercayaan dan kepastian kepada masyarakat bahwa tempat tersebut layak dipergunakan.

Hal ini dilakukan Dandim menyusul berbagai polemik sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 enggan dirawat di gedung isolasi terpusat yang berada di SDN Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Warga mempersoalkan keterbatasan sarana dan prasarana, seperti tempat tidur, kamar mandi dan WC, sarana hiburan, serta merasa dikucilkan termasuk hal-hal berbau mistis yang kerap disuarakan berbagai pihak.

“Apa yang dilakukan Dandim merupakan upaya dan langkah yang sangat humanis untuk menimbulkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat sekitar,” kata Kapolres, Rabu, (30/6/2021).

Menurut Kapolres, meningkatkan rasa kepercayaan di masyarakat itu bukanlah perkara mudah, “Dandim tinggal ditempat isolasi sejak tanggal 29 juni 2021 hingga 3 hari ke depan,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Dandim, Letkol Inf Iman Widhiarto mengatakan apa yang dilakukan dirinya untuk meyakinkan masyarakat bahwa tempat isolasi tersebut layak dipergunakan.

“Saya juga ingin memastikan langsung bagaimana rasanya tinggal di tempat isolasi sehingga menimbulkan rasa empati kepada saudara-saudara kita yang Covid-19 dan harus menjalani isolasi,” kata Dandim.

Dandim menambahkan, Satgas PPKM Desa juga telah menyediakan kamar mandi, tempat mencuci, WC, jemuran pakaian, area bergerak atau senam serta tempat tidur.

Demikian juga dengan sarana hiburan, seperti televisi termasuk instalasi listrik, bahan bacaan, alat permainan untuk membunuh rasa bosan selama masa Isolasi.

Petugas juga disiapkan selama proses isolasi dengan layanan 24 jam sehari untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga serta mengadakan keperluan lainnya, “Tentunya dengan tetap mempedomani protokol kesehatan dan menghindari kontak langsung,” kata dia.

Dandim berharap tidak ada lagi masyarakat yang enggan atau menolak untuk diisolasi di tempat yang sudah disediakan oleh Satgas PPKM, “Kalau masih tetap tidak mau, maka Satgas berhak menjemput paksa di bawah payung hukum UU Kedaruratan,” pungkasnya.

Penulis: Prawoto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePendamping PKH Selewengkan Dana Ratusan Juta, Mensos Risma Meradang
Next articleMeriahkan HUT Polri ke-75, Bupati dan Kapolres Asahan Gowes Sehat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here