Jakarta, PONTAS.ID – Kasus Covid-19 tak terbendung. Hampir setiap hari rekor baru jumlah kasus Covid-19 terjadi di Tanah Air.
Bahkan, pasien Covid-19 sampai tidak tertapung di rumah sakit (RS) sehingga ada yang harus dirawat di lorong-lorong RS. Di Bekasi, Jawa Barat, pasien bahkan terpaksa dirawat di trotoar karena keterbatasan tempat perawatan.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mewanti-wanti pemerintah pusat dan daerah sejalan dalam menghadapi lonjakan wabah Covid-19 belakangan ini.
Dia mengingatkan pola penyelesaian Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang tumpang-tindih di awal pandemi tak terulang, terutama di wilayah yang tingkat penyebarannya tinggi seperti Jakarta.
“Sekarang sebaiknya satu komando, jangan asal mengeluarkan kebijakan di masing-masing daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat. Dan kalau pusat sudah instruksi, ya itu yang harus dijalankan,” kata Muhaimin di Jakarta, Sabtu (16/6/2021).
Muhaimin mengingatkan awal pandemi terjadi perbedaan data serta kebijakan yang disajikan pemerintah pusat dan daerah.
Akibatnya publik dibikin bingung dan sulit membedakan mana data dan kebijakan yang benar atau sebaliknya.
Ketua Umum PKB ini menegaskan hal semacam itu tak boleh terulang. Penyampaian data penyebaran Covid-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
“Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu. Sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama, tetapi terkendali,” jelas Muhaimin.
Di samping itu, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR ini meminta pemerintah pusat dan daerah menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Muhaimin mendesak keduanya segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjaknya kasus positif dan kematian Covid-19.
Tak hanya membatasi aktivitas masyarakat, dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
“Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19,” tutup Muhaimin.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana




























