Ini 17 Titik Penyekatan Perbatasan di Surabaya

Penyekatan perbatasan di depan Cito, Surabaya selama pemberlakukan larangan mudik mulai 6 -17 Mei 2021, Jum'at (7/5/2021).

Surabaya, PONTAS.ID – Sebanyak 17 titik penyekatan perbatasan kota Surabaya telah disiagakan selama pemberlakukan larangan mudik mulai 6 -17 Mei 2021.

Penyekatan tersebut menindaklanjuti larangan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 dan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H telah diantisipasi Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, selain menyiagakan personel di 17 titik lokasi penyekatan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada di empat titik penyekatan di Kota Surabaya.

“Ada empat armada truk milik Satpol-PP di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito dan Suramadu,” Kata Febri kepada pontas.id Di Surabaya, Jum’at (7/5/2021).

Menurutnya, penyiagaan armada ini untuk antisipasi adanya penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan, maka para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.

“Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut. Kemudian dibawa ke Asrama Haji, baik itu warga Surabaya, maupun warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina),” ujarnya.

Febri menambahkab, para penumpang travel gelap tersebut, akan dikenakan biaya pribadi untuk karantina di Asrama Haji sebesar Rp 300 ribu perhari.

“Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyatakan, penyiagaan personel di 17 titik penyekatan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pemkot, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI.

“Kita ada penyekatan di 17 titik, dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A kita, baik Purabaya maupun TOW. Sehingga diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat kita akan screening,” kata Irvan kepada pontas.id Di Surabaya, Jum’at (7/5/2021).

Dalam penyekatan tersebut, dijelaskannya, bahwa screening akan dilakukan bagi kendaraan selain plat L (luar Kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Pahlawan.

Bahkan, screening juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

“Dan yang melanggar juga akan kita putar balik,” tandas dia.

Untuk diketahui, 17 titik lokasi penyekatan perbatasan Kota Surabaya dan didukung setidaknya ada 411 personel yang tersebar diantaranya di Terminal Benowo, Terminal Osowilangon (TOW), Exit Tol Masjid Al Akbar, Depan PMK SIER, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari-Malang, dan Exit Tol Gunungsari-Gresik.

Kemudian, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Depan CITO Dishub Surabaya, Exit Tol SIMO Surabaya, Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), MERR Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak, dan Exit Tol Perak.

Penulis : Ning/Ag.
Editor    : Fauzi/Agus DC.

Previous articleDorong Kebutuhan Air Minum Masyarakat Riau, PUPR Siapkan Hal Ini
Next articleMPR Desak PBB Dan OKI Ambil Sikap Konkret soal Perampasan Rumah Warga Palestina