Pemkot Surabaya Siapkan Dua Hotel untuk Isolasi OTG Covid-19

Tri Rismaharini
Tri Rismaharini

Surabaya, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan dua hotel berkapasitas 314 kamar untuk isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, untuk OTG covid-19 akan menjalani karantina 14 hari di hotel telah disiapkan. Pihaknya bakal memfasilitasi OTG dari sandang hingga pangan di dua hotel tersebut. Sedangkan, bagi OTG memilih menjalani karantina di rumah, pihaknya bakal memantau.

“Kita sudah komunikasi dengan pihak hotel untuk kita tempatkan OTG di situ. Jadi nanti ada (bisa) cuci, 4 buah baju dan makan 3 kali itu untuk yang tes swab negatif, tapi itu belum di katakan negatif atau ndak. Makanya dia di hotel harus 14 hari. Yang terpenting adalah dia bisa keluar dari lingkaran positif keluarganya itu supaya ini tidak menjadi PDP atau pun ODP,” kata Risma kepada PONTAS.ID di Balai Kota Surabaya, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, OTG lebih mengkhawatirkan dibanding dengan penderita covid-19 dengan gejala klinis. Sebab, OTG merasa tidak sakit sehingga harus dibuktikan dengan swab PCR.

“Jadi sambil kita tes swab. Kalau negatif dites lagi Ini sudah ada beberapa yang sudah rapid test hasilnya negatif, dia sudah swab negatif tetapi dokter minta satu lagi tes,” ujar politikus PDIP ini.

Ia juga memastikan, pihaknya tetap memfasilitasi tes swab bagi OTG sesuai dengan syarat telah ditentukan. “Kita menanggung semua, dari awal kan sudah (disampaikan), cuma masalahnya kan ada yang kadang sakit masuknya bukan karena covid-19, dia sakit lainnya, jadi kita ndak tahu. Tapi kalau sekarang kita sudah bisa pantau,” tegasnya

Risma juga telah membuat surat ke RS Unair untuk tes swab, Namun karena harus antre maka tidak bisa langsung semuanya.

“OTG itu berbahaya karena tidak merasakan sakit, padahal dia pembawa. Makanya saya mengajukan ke Unair untuk tes swab tapi dicicil karena antre. Dan biayanya ditanggung oleh Pemkot Surabaya,” tandasnya.

Penulis: Agus Dwi Cahyono

Editor: Luki Herdian

Previous articleBaleg: RUU Cipta Kerja Siapkan Lapangan Pekerjaan untuk Sektor Informal dan Mahasiswa
Next articleJumlah PDP di Tebing Tinggi Merosot Tinggal 4 Orang