Pertamina Targetkan Pendirian 1.050 Pertashop di Sumbagsel

Lubuklinggau, PONTAS.ID – Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Pemasaran Regional Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan, mengungkapkan, Pertamina menargetkan pendirian 1.050 outlet Pertashop di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Kehadiran Pertashop menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan. Pertashop menjadi salah satu upaya Pertamina untuk menyalurkan energi hingga pelosok negeri dan telah mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, salah satunya melalui Kementerian Dalam Negeri,” papar Umar, dikutip dari keterngan resminya, Selasa (4/5/2021).

Saat ini, Pertashop cukup diminati dan menjadi peluang bisnis baru bagi masyarakat. Dengan modal relatif terjangkau, masyarakat bisa menjadi pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini resmi milik Pertamina dengan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang setara dengan SPBU.

Hal tersebut dipertegas oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Sumsel Babel, Adamilyara Aqil.

“Pertashop menyediakan kebutuhan BBM dan produk lainnya yang kualitas dan keamanannya terjamin, memenuhi standar dan dilakukan dengan proses perizinan tentunya. Selain itu, harga produk yang dijual juga setara dengan harga jual di SPBU, sehingga konsumen yang tinggal jauh dari SPBU tetap dapat menikmati BBM,” ujar Adamilyara.

Hingga saat ini, Pertamina membuka peluang usaha Pertashop secara umum. Untuk mendapatkan informasi serta persyaratan pembangunan Pertashop, masyarakat dapat mengakses web Pertamina melalui https://spbu.pertamina.com/ atau dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.

“Dukungan dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholders, termasuk dengan media, sangat dibutuhkan demi keberhasilan program ini karena media dapat mengedukasi masyarakat melalui informasi yang disajikan secara berimbang,” kata Umar.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articlePimpin Lat Pra Ops Ketupat Seligi 2021, Ini Arahan Kapolres Tanjungpinang
Next articleASN Bersama Pengurus RW di Tanah Abang Berbagi Kasih Ramadan Pada Kaum Duafa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here